FaktualNews.co

Kasus KUR Bank Jatim Jombang, Wulang Suhardi “Hilang” dari Paripurna DPRD

Peristiwa     Dibaca : 1501 kali Penulis:
Kasus KUR Bank Jatim Jombang, Wulang Suhardi “Hilang” dari Paripurna DPRD
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Anggota Komisi C, Wulang Suhardi absen paripurna DPRD Jombang, Jumat (30/11/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan kredit fiktif program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim cabang Jombang jilid II, nampaknya mulai menghantui sejumlah pihak. Tak terkecuali Wulang Suhardi, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan. Wulang juga dikabarkan telah dipanggil Jaksa sebagai saksi atas kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Wulang Suhardi, sudah beberapa kali mangkir dari tugasnya. Pada sidang paripurna yang digelar di ruang rapat setempat, Wulang juga tercatat tiga kali beturut-turut “bolos”.

Pantauan terakhir pada Sidang Paripurna yang membahas pandangan akhir fraksi tentang pandangan umum Bupati soal empat raperda, Pada Jumat (30/11/18), tempat duduknya juga nampak kosong.

Dikonfirmasi soal “hilangnya” Wulang Suhardi ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jombang, Doni Anggun, mengaku masih akan melakukan pengecekan ulang. Menurutnya, jika memang melanggar tata tertib dan kode etik Dewan, maka BK akan menentukan sikap lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

“Belum kita cek, nanti kita akan pelajari lagi di kode etik dan tatibnya, belum saya baca,” jelas Doni Anggun, Jumat (30/11/2018).

Selain Wulang Suhardi, dalam rapat paripurna itu sebanyak 10 dari 49 anggota DPRD Jombang berhalangan hadir. Namun demikian Sidang paripurna dinyatakan quorum oleh pimpinan sidang, Joko Triono, karena jumlah yang hadir lebih dari separuh anggota yang ada.

Sementara, Wulang Suhardi dikabarkan menjadi salah satu orang yang dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang Jilid II. Kasus tersebut saat ini dalam penyidikan petugas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul