Hukum

PA Trenggalek Peringkat Tiga Nasional, Selesaikan 95,33 Persen Perkara di 2018

 

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek meraih peringkat tiga nasional pada Kategori dua, yakni yang menerima perkara 2.500-5.000 perkara dan menyelesaikan perkara hingga 95,33 persen. Dengan perkara masuk di tahun 2018 sebanyak 2.922 perkara dan tersisa hanya 137 perkara saja.

Disampaikan H. Nur Chozin Ketua PA Trenggalek, telah di rilis di tingkat Nasional dengan diraihnya PA Trenggalek sebagai PA yang meraih peringkat tiga pada kategori dua nasional. Kategori dua merupakan PA yang menerima perkara 2.500 sampai 5.000.

“Keberhasilan ini semua berkat kerja keras kita di tahun 2018 dan ternyata membuahkan hasil, dengan dapat menyelesaikan perkara 95,33 persen di tahun 2018,” ucap Nur Chozin, Rabu (9/1/2019).

Dikatakan Chozin, di tahun 2018 ini, dari perkara masuk sekitar 2.600 ditambah sisa perkara tahun 2017 sebanyak 246 perkara. Maka total keseluruhan yang di selesaikan pada tahun 2018, dari total perkara 2.922 hanya tersisa 137 perkara.

“Dengan sisa 137 perkara tersebut akan diselesaikan di tahun 2019 ini. Dengan perkara sekitar 2.500 di tahun 2017 menyisakan perkara 246 diseleksaikan di tahun 2018. Dan tahun 2018 dari perkara 2.922 tersisa 137 perkara, sisanya juga akan diselesaikan tahun 2019,” jelasnya.

Chozin menuturkan, dari capaian tingkat nasional tersebut merupakan hasil kerja keras secara maksimal dengan menyelesaikan perkara yang cukup signifikan. Pekerjaan ini juga dikenal sebagai online sistem, yakni Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), jadi setiap minggu merilis langsung dari Mahkamah Agung.

“Perkara selesai tuntas hari itu, dengan salinan diberikan dan langsung one the publish and one the minuts dalam penyelesaian hari itu juga. Tak cukup disitu, program di tahun 2019 nanti juga akan kita maksimalkan pada peningkatan sistem pelayanan, dengan memaksimalkan dua kali lipat,” tuturnya.

Lebih lanjut Chozin menjelaskan, seluruh karyawan PA, mulai dari Majelis Hakim hingga anggota sangat produktif, sehingga mampu menyelesaikan hampir semua perkara.

“Dari kerja keras dan capaian ini, PA menyelenggarakan tasyakuran serta ada agenda pemberian penghargaan Role Model dari PA Trenggalek kepada seluruh jajaran,” paparnya.

Selain tasyakuran atas diraihnya peringkat tiga nasional, lanjutnya, ini juga sebagai syukur karena sepanjang tahun kemarin telah bekerja keras dengan telah menghasilkan raihan peringkat tiga tersebut.

“Tasyakuran ini puncak dari aktifitas seluruh karyawan Pengadilan Agama Trenggalek, setelah setahun kemarin melaksanakan kerja keras, kerja cerdas dan bekerja tuntas dalam menyelesaikan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili seluruh perkara yang diajukan di pengadilan agama,’’ imbuhnya.

Ditambahkan Chozin, ditahun 2019 ini juga akan ada Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan akan adanya loket satu pintu mulai dari uraian perkara, informasi, perdaftaran, pembayaran dan keperluan alat bukti dari kantor pos dengan cukup diselesaikan di PA.

“Kedepan dari segi pelayanan akan di pacu betul. Perkara dari seluruh Trenggalek yang masuk ke pintu pertama tersebut, akan dipastikan pelayanan sudah selesai di pintu pertama. Karena pelayanannya ada semua di situ,’’ pungkasnya.