FaktualNews.co

Hindari Kerumunan Jemaah, PHDI Lumajang Batasi Jemaah Ritual Dharma Shanti

Religi     Dibaca : 1024 kali Penulis:
Hindari Kerumunan Jemaah, PHDI Lumajang Batasi Jemaah Ritual Dharma Shanti
Faktualnews.co/Efendi Murdiono
Ketua PHDI Lumajang, Edy Sumianta.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Ritual sembahyang bersama setelah selesainya umat Hindu melakukan Nyepi di wilayah Kabupaten Lumajang Jawa Timur tidak bisa dilakukan secara besar-besaran sebagaimana biasa. Jumlah jemaah yang hadir di Pure Mandara Giri Semeru Agung di Kecamatan Senduro dibatasi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) .

Ketua Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Lumajang , Edy Sumianta, mengatakan, Dharma Shanti, ritual yang mirip seperti halal bihalal dalam tradisi umat Islam, di tunda sampai batas yang tidak bisa ditentukan.

Edy Sumianta yang juga Penyuluh Umat Hindu dari Kementrian Agama (Kemenag) Lumajang menyatakan, untuk pelaksanaan hari raya Nyepi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Anjuran tidak boleh ada penggalangan massa meskipun ibadah adalah aturan yang harus di pahami oleh jemaah selama kondisi darurat virus yang membahayakan keselamatan jiwa belum di cabut.



Dia menegaskan PHDI Lumajang akan memantuhi imbauan dari pemerintah pusat atau daerah yang telah dikuatkan lembaga Parisade Hindu Dharma Indonesia.

“Kami tetap melakukan imbauan baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah maupun dari lembaga Parisade Dharma Indonesia”, kata Edy Sumianta, Selasa (24/03/2020).

Edi Sumianta menegaskan perayaan hari raya Nyepi tahun 2020 meskipun beda namun tetapi di harapan tidak menganggu dan tetap dilakukan dengan hikmah

Pihahnya juga menjelaskan soal arak-arakan seperti tahun sebelumnya tidak akan meriah karna selesai ritual hanya perwakilan dengan protokoler kesehatan hal ini sebagai cara pencegahan yang terus menjadi kewaspadaan akan penyebaran virus yang dapat menyebabkan kematian itu.

“Kami laksanakan dengan cara sederhana melasti ke Batu Pecak kami tindakan dan Ugo-ugo di bakar di desa masing-masing,” ucap Edi Sumianta yang bekerja di lingkungan Kementrian Agama kabupaten Lumajang.

Kata Edi Sumianta, imbauan dari Parisade merupakan imbauan dari pemerintah yang harus di sampaikan kepada pemuka agama untuk disampaikan kepada warga pemeluk agama Hindu untuk mengikuti aturan yang disampaikan. Dengan dasar itu setidaknya pencegahan penularan ke banyak orang tidak sampai terjadi utamanya di Lumajang.

Umat Hindu yang tidak paham, menurut Edi, sempat mempertanyaan kebijakan itu. namun setelah mendengar apa yang disampaikan oleh pemuka agama akhirnya bisa mengerti.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Efendi Murdiono

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh