PASURUAN, FaktualNews.co – Selama pandemi di wilayah Pasuruan, angka perceraian melonjak signifikan, seiring banyaknya kawin usia muda. Gugatan cerai yang masuk di kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan, setiap bulan mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Humas PA Kota Pasuruan, Arufin, SH mengatakan, sejak pandemi di wilayah hukum PA Kota Pasuruan, gugatan cerai yang masuk cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyebabnya beragam terutama soal ekonomi dan pihak ketiga,” paparnya, saat ditemui di kantor PA, Senin (31/8/2020) siang.
Menurut dia, faktor lainnya yakni adanya campur tangan orang tua, dan adanya kawin masa muda.
“Faktor orang tua juga jadi penyebabnya, selain ada kawin paksa yang tak sehati. Nah, dari rata-rata yang menggugat yakni dari istri yang prosentasenya mencapai 90 persen dan suami sekitar 10 persen,” ujar Arufin.
Dari data masuk ke PA selama 5 bulan ini, rata-rata tiap bulannya diatas angka 100 lebih. Sejak bulan Maret kasus gugatan cerai mencapai 178 kasus, April sebanyak 156 kasus.. Namun bulan Mei lantaran kantor di lockdown, menurun hingga 70 kasus. Bulan Juni 248 kasus dan bulan Juli meningkat 514 kasus.
Namun dari sejumlah kasus yang ditangani, hampir rata-rata tiap bulannya bisa dirampungkan antara 70-80 kasus. Kata Arufin, upaya mediasi sesuai prosedur harus dilakukan.
“Kami berharap angka perceraian ini, bisa menurun. Hal itu bisa dilakukan asalkan pihak suami dan istri saling menyadari,” tutupnya.
Terpisah, salah satu ibu rumah tangga (IRT), inisial Khl (41) asal, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menuturkan, ia datang ke PA untuk hadiri sidang inkrah yang ia layangkan gugatannya pada awal Juni lalu.
“Saya hanya nunggu suami tanda tangan. Tapi dia gak datang,” urainya.
Ditanya soal gugatannya, IRT yang mengaku mempunyai 2 momongan ini, tak tahan lagi atas perlakuan sang suami yang balik ke mantan pacarnya di sekolahnya dahulu.
“Saya sudah menyadarkannya, tapi ya tetap saja gitu dia. Lebih baik cerai dari pada dibikin panas hati terusan,” aku ibu tersebut.