Peristiwa

Zona Turun Jadi Oranye, Perceraian di Lamongan Malah Melonjak

LAMONGAN, FaktualNews.co – Sejak ditetapkan sebagai zona oranye, mulai Bulan Mei hingga Juli 2020 angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lamongan naik drastis.

Saat masih berstatus zona merah, dalam sepekan hanya ada 2 perkara perceraian. Sementara setelah memasuki bulan Mei angka perkara perceraian bisa mencapai 35 kasus setiap pekan.

“Angka perceraian turun saat ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, dalam seminggu PA Lamongan hanya menerima 2 kasus perceraian,” kata Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir, Selasa (1/9/2020).

Mazir mengatakan, kasus perceraian naik pada bulan Juni dan Juli saat status penyebaran Covid-19 Lamongan ditetapkan sebagai zona orange. Kasus percerian yang diterima ada 395 pada bulan Juni dan 352 kasus pada bulan Juli 2020.

“Saat sudah dinyatakan orange diserbu atau banyak lagi. Sekarang naik, seminggu saja ada 35 kasus pengajuan perceraian,” aku Mazir.

Mazir menjelaskan, penyebab perceraian bermacam-macam mulai dari ekonomi hingga perselingkuhan. Dalam tiga bulan terakhir cerai talak berjumlah 171 dan cerai gugat berjumlah 447.

“Terbanyak dicerai gugat, selama bulan Mei hingga Juni. Faktor ekonomi yang mendominasi,” ungkap Mazir seraya menambahkan usia yang paling dominasi kasus perceraian, antara 30 – 35 tahun.

Usai menjalani sidang perceraiannya, Alifa Jarianti (25), mengaku latar belakang keretakan rumah tangganya karena ada pihak ketiga. Suaminya diketahui beberapa kali selingkuh.

“Ini sidang ke enam, dalam persidangan suami tak datang. Saya minta cerai karena beberapa kali dia ketahuan selingkuh,” kata Alifa.

Berbeda dengan Lizah (22). Dia yang baru akan mengajukan gugat cerai itu mengaku keretakan rumah tangganya akibat tidak dinafkahi oleh sang suami.