FaktualNews.co

Syukuran Bupati Kena Sanksi, 9 Warga Jember Cukur Gundul

Peristiwa     Dibaca : 1112 kali Penulis:
Syukuran Bupati Kena Sanksi, 9 Warga Jember Cukur Gundul
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Dua warga Jember saat aksi cukur gundul di Teras Gedung DPRD Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 9 orang melakukan aksi cukur gundul di teras Kantor DPRD Kabupaten Jember pada Rabu (9/9/2020). Aksi itu mereka lakukan sebagai ungkapan syukur karena Bupati Jember Faida mendapat sanksi tak digaji selama 6 bulan.

Kesembilan orang warga itu di antaranya adalah aktivis Gerakan Reformasi Jember (GRJ), Anggota DPRD Jember David Handoko Seto dan Seorang Ulama Jember KH. Muhammad Ayub Syaiful Ridjal (Gus Syef).

“Aksi yang kami lakukan ini, adalah bentuk ungkapan syukur tegaknya keadilan di Jember. Karena Bupati Faida jelas bersalah, sehingga mendapat sanksi tegas dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah,” kata Koordinator GRJ Kustiono Musri, usai bercukur Rabu (9/9/2020).

Kustiono mengatakan, sekecil apapun bentuk sanksi yag dijatuhkan kepada Bupati Jember iti, patut disyukuri.

“Karena sekecil apapun persoalan yang dilakukan Bupati itu, memang terbukti benar adanya. Saat ini soal Lambatnya pembahasan RAPBD 2020, tapi masih banyak lagi lainnya. Semoga dengan aksi ini, nantinya akan terungkap lagi kesalahan-kesalahan yang memang sebenarnya dilakukan oleh Faida,” katanya.

Bagi Kustiono, memplontos kepala itu memiliki makna filosofis, membersihkan habis kutu.

“Karena menurut kami, cukur gundul itu adalah menghabiskan kutu-kutu di rambut yang selama ini bersembunyi. Dengan digundul maka kutu itu tidak bisa sembunyi dan terungkap. Bahkan juga hilang dari rambut artinya semua dosa-doa (Bupati) Faida itu telah hilang dan terungkap semua kebusukannya,” tegasnya.

Pantauan di lokasi aksi, sebelum dilakukan aksi cukur gundul, mereka menggelar doa bersama dengan diawali pembacaan Surat Yasin. Juga disediakan tumpengan nasi kuning sebagai bentuk ungkapan syukur.

Samsul Bustomi seusai memplontos kepalanya mengatakan, aksi yang diikutinya itu sebagai ungkapan syukur. Alasannya, selama ini Bupati Jember yang tidak tersentuh dan selalu selamat dari sanksi, akhirnya dapat terungkap ke publik.

“Saya yang sehari-hari bekerja di pasar dan juga memiliki komunitas Gerpas (Gerakan Pasar Tradisional Pasar Tanjung), merasakan dengan persoalan yang ada di pasar,” katanya.

Saat ini dengan adanya sanksi, menurutnya, menjadi pintu terungkapnya persoalan-persoalan yang diciptakan bupati. “Semoga sanksi-sanksi lainnya dapat terungkap. Ini menjadi awal, dan semoga persoalan-persoalan lain terungkap,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (8/9/2020) kemarin Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengumumkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Perihal Sanksi Administrasi yang dijatuhkan kepada Bupati Jember Faida, berupa dicabutnya hak keuangan selama 6 bulan.

Hak keuangan itu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, serta apapun yang menyangkut anggaran ke Bupati.

Sejauh ini Bupati Jember Faida masih belum bisa dikonfirmasi terkait sanksi tersebut. Kadiskominfo Jember Gatot Triyono menyampaikan bahwa Faida sedang berada di Kota Malang.

“Ibu masih di Malang Tes Kesehatan,” tulis Gatot dalam pesan WhatsApp.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh