FaktualNews.co

Polda Jatim Sebut Kasus Dugaan Dukun Cabul Ditangani Polres Gresik

Hukum     Dibaca : 938 kali Penulis:
Polda Jatim Sebut Kasus Dugaan Dukun Cabul Ditangani Polres Gresik
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan kasus dugaan pencabulan oleh seorang dukun berinisial IAK yang dilaporkan AJ (37), warga Kebomas Gresik, kini ditangani Polres setempat.

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan AJ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada, Sabtu (5/9/2020). Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/705/IX/RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim.

“Betul (kasus telah dilimpahkan ke Polres Gresik),” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto kepada media ini, Jumat (12/9/2020).

Alasan pelimpahan penanganan kasus ke Polres Gresik itu, dikatakan Totok, karena pertimbangan locus delicti, yakni, tempat kejadian perkara. “Locus delicti saja,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, AJ (37), warga Kebomas, Gresik melaporkan IAK (50), seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai guru spiritual alias dukun ke SPKT Polda Jatim karena diduga telah mencabuli istrinya.

Dugaan ini muncul tatkala AJ menerima pengakuan istrinya bahwa telah dicabuli oleh IAK ketika menjalani pengobatan atas sakit yang diderita.

Dugaan pencabulan yang dilakukan sang dukun kepada istri AJ dengan mengajaknya berhubungan intim. Alasannya, untuk mentransfer darah dukun ke tubuh pasien sebagai salah satu ritual penyembuhan.

Belakangan juga dikabarkan, para korban aksi bejat IAK mulai bermunculan. Semuanya perempuan dan merupakan bekas pasien sang dukun.

Hingga berita ini ditulis, redaksi berlum berhasil mengonfirmasi IAK terkait pelaporan tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh