FaktualNews.co

Bosda Madin Dipangkas, F-PKB DPRD Bondowoso Sebut Bupati Diskriminasi

Parlemen     Dibaca : 534 kali Penulis:
Bosda Madin Dipangkas, F-PKB DPRD Bondowoso Sebut Bupati Diskriminasi
FaktualNews.co/Magang empat/
Ketua FKB DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pernyataan kepada media, Sabtu (25/9/2021)

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyorot keras rencana Pemkab memangkas bantuan operasional sekolah daerah untuk Madrasah Diniyah (Bosda Madin). Mereka menyebut Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin diskriminatif.

Tohari, Ketua FKB DPRD Kabupaten Bondowoso menyebut, Bosda Madin awalnya sudah dianggarkan untuk 6 bulan di tahun ini.

“Harapan kami kembali ke beberapa tahun kemarin sudah sampai di 10 bulan,” kata Tohari usai rapat paripurna, Sabtu (25/9/2021).

Sedangkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021, Bupati hanya mengalokasi 2 bulan untuk Bosda Madin.

“Awalnya 6 bulan, dipangkas 4 bulan menjadi 2 bulan. Padahal, keinginan kita bisa 10-12 bulan dalam setahun,” tutur Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso ini.

Sementara di BOS untuk sekolah umum, dinilai justru mendapatkan perhatian istimewa. Kendati, tahun 2020 lalu ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sekitar Rp 1,79 miliar.

“Sekarang ini justru bertambah lagi Rp 4 Miliar lebih,” sebutnya.

Menurutnya, hal itu sangat ironi. Sebab, lembaga pendidikan umum hampir seluruhnya terfasilitasi, baik dari sisi tenaga pendidik, dukungan sarpras hingga gelontoran Bosda.

“Sementara yang Bosda madin, gedung bikin sendiri, ustad-ustadnya dibayar oleh pengasuhnya, gak narik urunan, ini justru bosdanya malah tinggal 2 bulan. Ini kan ketidakberpihakan Pemda kepada pendidikan keagamaan,” tegas Tohari.

Oleh karenanya, dia juga menyebut bahwa Bupati menganaktirikan Madin dibandingkan pendidikan umum.

“Bahasa kita terjadi diskriminasi terhadap Madin. Harapan kami di DPRD ini (Bosda Madin) dari 6 bulan menjadi 12 bulan. Sebagaimana janji pak bupati saat pencalonan bahwa untuk Bosda Madin itu 12 bulan. La ini kenapa dari 6 bulan justru jadi 2 bulan,” bebernya.

Sementara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memberi tanggapannya melalui rapat paripurna agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso tentang KUA-PPAS P-APBD 2021.

Menurut Bupati, belanja bos pada Disdikbud merupakan dana transfer pusat langsung pada rekening sekolah, dan dicatat dalam APBD.

“Sedangkan Bosda Madin merupakan program Pemprov yang semula dianggarkan 6 bulan direfocusing menjadi 1 bulan. Karena keterbatasan anggaran, Pemkab menyediakan pendampingan untuk 2 bulan,” jawab Bupati.

(Deni)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid