FaktualNews.co

Komunitas Lora Madura Laporkan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelecehan Bacaat Salat

Hukum     Dibaca : 1578 kali Penulis:
Komunitas Lora Madura Laporkan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelecehan Bacaat Salat
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Komunitas Lora Madura saat berada di SPKT Polda Jatim, Selasa (26/10/2021)

SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan Nikita Mirzani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021) sore.

Ketua KOLOM Jamaluddin menyebutkan, selebritas wanita yang merupakan figur publik itu dianggap melecehkan bacaan niat ibadah salat.

“Kami mau melaporkan Nikita Mirzani atas bacaan salat yang dilecehkan itu. Jadi ini masuk ke penistaan agama, sudah. Jadi kami Komunitas Lora Madura, ke sini, datang (Mapolda Jatim) melaporkan dia,” kata Jamaluddin di Mapolda Jatim..

Jamaluddin juga membawa sejumlah alat bukti yang dilampirkan dalam proses pembuatan laporan tersebut. Alat bukti tersebut akan merujuk pada pembuktian adanya dugaan pelecehan agama yang dilakukan Nikita Mirzani.

Bentuk alat bukti tersebut, berupa video yang disimpan dalam hardfile berupa CD, dan sejumlah bukti foto.

“Video, sudah ada CD-nya. Gambar-gambar foto-foto di akun dia, yang sampai saat ini pemerintah belum memblokir. Jadi seakan akan dia dibiarkan,” jelasnya.

Jamaluddin berharap, ada upaya penegakkan hukum atas perilaku Nikita Mirzani yang dianggap melecehkan praktik ibadah salat dan menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu.

“Karena dia sudah menantang juga seluruh umat Islam yang ada di Indonesia untuk dilaporkan, katanya. Seakan-akan dia kebal hukum,” ujar Jamaluddin.

“Jadi kami selaku umat Islam, Komunitas Lora Madura, sangat sakit hati, terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan Salat Magrib,” sambung dia.

Selain itu, Jamaluddin berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keberadaan akun medsos milik NM secara tegas, dengan cara menutup akun tersebut.

Jikalau tidak segera ditindaklanjuti dengan segera melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia mengatakan, bakal melakukan aksi demonstrasi.

“Iya. Bukan hanya diblokir, tapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat Polda Jatim tidak memanggil dia, dan menetapkan sebagai tersangka. Maka kami akan datang ke sini, secara besar besaran untuk mengadakan aksi,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh