Terkendala Anggaran, Puluhan Kursi Perangkat Desa di Tulungagung Kosong
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sampai saat ini, terdapat puluhan kursi jabatan perangkat desa di Tulungagung masih kosong. Kekosongan kursi jabatan perangkat desa tersebut disebabkan karena beberapa Pemerintahan Desa (Pemdes) mengalami kendala anggaran untuk melakukan pengisian jabatan tersebut.
Kabid Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Endang Saifudin Azahri mengatakan, saat ini perangkat desa yang telah terisi sudah mencapai 60 persen. Sebelumnya ada sekitar 126 jabatan perangkat desa yang kosong.
“Saat ini ada sekitar 75 jabatan perangkat desa di Tulungagung yang masih kosong,” jelasnya, Sabtu, (29/1).
Endang menjelaskan, kekosongan kursi jabatan perangkat desa di antaranya KAUR, KASUN, KASI dan sebagainya. Menurutnya, hampir setiap tahun ada kekosongan perangkat desa dengan formasi yang berbeda.
“Terkait formasinya di seluruh pemerintahan desa di Tulungagung hampir merata,” tuturnya.
Endang menambahkan, proses pengisian perangkat desa dapat menggunakan beberapa sistem di antaranya yaitu mutasi dan penjaringan. Pengisian jabatan perangkat desa harus melalui musyawarah desa terlebih dahulu.
“Untuk anggaran hanya bisa menggunakan ADD dan PADes. Kalau menggunakan DD tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Endang mengungkapkan, pemerintahan desa yang telah mengisi kekosongan perangkat desa yaitu Kecamatan Ngunut, Rejotangan, Sumbergempol, Gondang, Sendang, Ngantru, Besuku, Bandung dan Campurdarat.
Sedangkan 40 persen jabatan perangkat desa yang masih kosong, rata-rata mengalami kendala berupa penganggaran.
“Untuk mengisi jabatan perangkat desa paling sedikit biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 40 Juta,” pungkasnya.
(Aziz)