FaktualNews.co

Uang Rp 3,5 M yang Disita Polisi Mojokerto Kota Ternyata Berasal dari Bank BUMN

Peristiwa     Dibaca : 1006 kali Penulis:
Uang Rp 3,5 M yang Disita Polisi Mojokerto Kota Ternyata Berasal dari Bank BUMN
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Uang pecahan baru total Rp 3,7 miliar yang disita Satreskrim Polres Mojokerto Kota dari pengepul uang, JRS dan kawan-kawan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus penyitaan uang tunai senilai Rp 3,7 miliar dari tangan JRS (31) dan kawan-kawan masih terus didalami Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota.

Berdasarkan ketarangan Polisi, uang baru dengan pecahan mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu itu berasal dari salah satu bank di Bandung, Jawa Barat.

Penelusuran FaktualNews.co, bank yang mengeluarkan uang tunai dalam jumlah fantastis ternyata pelat merah atau bank BUMN. JRS dan kawan-kawan diketahui menukarkan uang pecahan baru dengan total Rp 5 miliar.

Mereka sempat menjual uang tersebut ke Nganjuk dan Jombang Rp 1,27 miliar. Sehingga saat disita polisi di Mojokerto, total uang baru di tangan JRS dan kawan-kawan Rp 3,73 miliar.

Pihak bank sendiri mengirimkan uang tersebut melalui vendor jasa pengiriman.

Saat ini, vendor dan oknum pegawai bank pelat merah itu telah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Mereka juga menyewa jasa Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rif’an Hanum dan Rekan.

Pengacara asal Mojokerto ini menerima kuasa dari 4 orang sekaligus pada 21 April 2022. Salah satunya dari pegawai bank BUMN di Bandung berinisial RF (29), warga Jatinagor, Sumedang, Jabar.

Sedangkan 3 kliennya adalah pegawai vendor jasa pengiriman uang PT TDP. Yaitu berinisial ZA (47), warga Cidadap, Bandung, serta BH (45) dan RAP (32), keduanya warga Coblong, Bandung.

“Sesuai panggilan penyidik, RF selaku pegawai bank yang pegang kas besar,” ungkapnya, Senin (25/4/2022).

Rifan membenarkan, sebelum berurusan dengan polisi di Mojokerto, JRS dan 4 temannya mendapatkan uang baru Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Mereka sempat menjual uang tersebut ke Nganjuk dan Jombang Rp 1,27 miliar.

“Iya betul (uang Rp 5 miliar dari salah satu kantor cabang bank pelat merah di Bandung),” tukas dia.

Ia menjelaskan, pihak kantor cabang bank pelat merah tersebut, uang baru Rp 5 miliar dikirim kepada JRS di Batang, Jateng menggunakan vendor jasa pengiriman uang berinisial PT TDP pada 6 April 2022.

Dari Batang, JRS dan 4 temannya membawa uang baru berjumlah fantastis itu untuk dijual di Jatim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso belum merespons saat dikonfirmasi terkait bank BUMN yang menjadi sumber uang baru Rp 5 miliar tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirm kepadanya hanya dibaca.

JRS dan kawan-kawan lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih nopol D 8348 EY.

Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.

Karena kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.

Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Grand Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.

Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim.

Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.

Kelompok pengepul besar uang baru ini mengaku sudah beraksi sejak 2019. JRS dan kawan-kawan beraksi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri saat permintaan uang baru dari masyarakat sedang tinggi.

Selama 4 tahun beraksi, mereka diduga mempunyai koneksi dengan oknum pegawai salah satu kantor cabang bank BUMN di Bandung, Jabar. Oknum pegawai bank tersebut diduga membantu JRS dan kawan-kawan untuk mendapatkan uang baru berjumlah fantastis.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah