SITUBONDO, FaktualNews.co- Akibat kelalaian dalam pengelolaan keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2025. Pemerintah Kecamatan Bungatan, Situbondo, mengancam akan memberhentikan sementara Kepala Desa Bungatan, Zainuri,

Camat Bungatan, Situbondo Yogie Kripsian Sah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan  DD pada triwulan ketiga.

“Hasilnya, kita menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan atau fiktif, meskipun anggaran sudah dicairkan,”ujar Yogie Kripsian Sah, Jumat (19/9/2025).

Yogie menegaskan bahwa mekanisme sanksi sudah ditempuh sejak awal, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis ketiga. Namun belum ditindaklanjuti pihak desa.

“Jika tidak diselesaikan hingga akhir triwulan tahun 2025 ini, kami akan merekomendasikan  pemberhentian sementara akan diproses,”ancam Yogie.

Yogie menjelaskan, sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan antara lain pembangunan jalan aspal lapen, pembangunan pos kamling, pemeliharaan kantor desa, pembangunan jalan usaha tani, dan pemeliharaan penerangan jalan umum.

“Selain itu, juga kegiatan non-fisik yang tidak berjalan, seperti penjaringan perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD),”bebernya.

Lebih jauh Yogie menekankan bahwa dana desa harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa realisasi.

“Kami juga meminta perhatian dari desa lain yang telah mendapatkan teguran terkait pengelolaan keuangan dana desa,”pungkasnya.