Gegara Kaur Perencanaan Diberhentikan Sementara
Gunakan Dana Pokir Anggota DPRD, Proyek Perluasan Kantor Desa Pagerwojo Jombang Mangkrak
JOMBANG, FaktualNews.co-Proyek pembanguan perluasan kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mandeg. Demikian ini ditengarai akibat Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo diberhentikan sementara.
Kini, kondisi bangunan dengan dana Rp 100 juta besumber dari dana Pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Jombang itu baru sekitar 70 persen. Proyek gedung berukuran 9×6 meter tersebut dari dana Pokir dari politisi PKS.
Sejak Arif Bagus Setyawan Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, diberhentikan pengerjaan proyek mandeg total. Belum jelas kapan kembali dikerjakan, padahal akhir tahun ini harus rampung.
Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Arif Bagus Setyawan saat dihubungi FaktualNews.co membenarkan jika proyek pembangunan perluasan Kantor Desa Pagerwojo mangkrak. “Ya mandeg sejak sekitar dua bulan lalu,”ujar Arif.
Menurut Arif, siapapun yang meneruskan dia tak mempemasalahkan, Karena akhir tahun ini harus selesai.”Siapapun yang meneruskan proyek tersebut tidak masalah yang penting, akhir tahun ini selesai. Karena ini pokir tahun anggaran 2025,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi mengaku sudah memerintah seoang perangkat untuk meneruskan. Namun hingga kini belum mulai mengerjakan.
“Sudah saya perintah seorang perangkat untuk melanjutkan proyek tersebut, namun nggak tahu sampai sekarang belum mulai,”ujar Imam Wahyudi Selasa (14/10/2025) pagi.


