JOMBANG, FaktualNews.co-Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (PTP SBPJ–GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (16/12/2025).

Aksi ini menjadi luapan kekecewaan buruh yang merasa aspirasinya diabaikan, setelah tak satu pun anggota dewan menemui mereka.

Sejak pagi hari, massa buruh telah memadati kawasan Jalan KH. Wahid Hasyim Jombang. Dengan membawa poster, spanduk, serta bendera serikat.Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan desakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2026.

Di bawah terik matahari, para buruh secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Aksi tersebut menarik perhatian pengguna jalan dan masyarakat sekitar, mengingat lokasi gedung DPRD berada di jalur utama pusat kota Jombang.

Ketua PTP SBPJ–GSBI Jombang, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa buruh mengusulkan kenaikan UMK tahun depan di kisaran 8 hingga 10 persen.

Menurutnya, angka tersebut jauh lebih realistis dibandingkan wacana kenaikan sekitar 3,6 persen yang beredar saat ini.

“Kenaikan sekecil itu tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Buruh butuh upah yang benar-benar mencukupi untuk hidup layak di 2026,” ujar Hadi di sela-sela aksi.

Selain isu upah, buruh juga menuntut penyelesaian kasus PHK terhadap 105 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS).

Hadi mengungkapkan, sebagian besar pekerja terpaksa menerima pemutusan hubungan kerja karena takut kehilangan hak pesangon sama sekali.

“Masih ada 21 pekerja yang bertahan dan berjuang melalui serikat agar mendapatkan pesangon penuh. Sementara yang lain hanya menerima 50 persen, itu pun dicicil selama 10 bulan,” jelasnya.

Ia mempertanyakan klaim perusahaan yang menyatakan merugi. Pasalnya, di waktu yang sama, perusahaan dinilai mampu melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan, membayar utang koperasi senilai Rp1,5 miliar, hingga membangun sejumlah fasilitas baru.

“Kalau benar rugi, seharusnya tidak ada kemampuan finansial seperti itu. Ini yang kami anggap tidak adil,” tegasnya.

Kekecewaan buruh semakin memuncak karena tidak ada satu pun perwakilan DPRD yang menemui massa aksi. Padahal, menurut Hadi, pemberitahuan aksi telah disampaikan jauh hari sebelumnya.

“Kami diberi alasan dewan sedang studi banding. Janjinya baru akan ditemui Kamis nanti. Jika tidak ada kejelasan, kami siap turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Rusdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi buruh.

Ia menyebutkan, Disnaker telah melakukan identifikasi awal terkait dugaan PHK yang tidak sesuai prosedur di PT SGS.

“Pemda berkomitmen melakukan pembinaan kepada perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan. Di sisi lain, pekerja juga perlu memahami mekanisme PHK sesuai regulasi,” katanya.

Isawan menambahkan, usulan kenaikan UMK 2026 sebesar 8–10 persen telah masuk dalam pembahasan tim deteksi dini dan sempat dibicarakan dalam forum dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jombang.

“Semua aspirasi buruh akan kami fasilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap ada titik temu yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.