KEDIRI, FaktualNews.co-Dalam kurun waktu setahun terakhir atau sepanjang tahun 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 8 miliar lebih.

Uang tersebut melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)  sebesar Rp 7.212.000.000, dan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1.216.939.814, serta menangani sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus kredit fiktif dan pengelolaan hibah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardani, mengatakan, pihaknya turut aktif dalam upaya pencegahan, khususnya menyikapi maraknya kerusuhan dan kekerasan yang melibatkan remaja.

“Kami juga memberikan pembekalan kepada pelajar tingkat SMP dan SMK dengan melibatkan guru guna meminimalkan gejolak di lingkungan sekolah dan keluarga,” kata Ismaya Hera Wardani Rabu (24/12/2025).

Selain itu, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejari juga melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi dan pencegahan di berbagai instansi, termasuk RSUD dan dinas-dinas.

Sinergi juga dilakukan dengan BUMN untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

“Intinya, Kejaksaan hadir di setiap lini yang menggunakan anggaran negara, agar pengelolaannya dilakukan secara hati-hati,” tegasnya.

Ismaya menambahkan, pada tahun 2025 Kejari Kabupaten Kediri meraih nilai AKIP 91,12 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan).

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari peran media dalam menyebarluaskan kinerja Kejaksaan kepada masyarakat.

“Kami membutuhkan sinergitas dengan media. Kolaborasi ini penting agar kinerja kami dapat diketahui publik. Intinya, kita ingin menjadi mitra yang saling menguntungkan,” ujarnya.