DPRD Jombang Minta Kasus Dugaan Pungli Tahapan PTSL Barongsawahan Diusut Tuntas
JOMBANG, FaktualNews.co – Terkait dugaan pungli dalam tahapan PTSL di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, memantik reaksi anggota DPRD Jombang.
Kartiyono, anggota DPRD Jombang, meminta pihak APH untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli dalam tahapan PTSL di Desa Barongsawahan tersebut.
Dikatakan, agar tidak terjadi bola liar, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) APH harus menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
“Pihak APH harus menindaklanjuti kasus dugaan tersebut. Apapun hasilnya harus disampaikan ke publik agar tidak terjadi bola liar, “ujar Kartiyono kepada, FaktualNews.co, Minggu (21/6/2026) pagi.
Menurut Kartiyono, apapun alasannya jika terbukti ada transaksi dalam pengurusan administrasi tanpa ada dasar hukumnya bisa dikategorikan pungli. Karena itu, kata Kartiyono minta APH menindaklanjuti terlepas terbukti ataupun tidak.
“Jangan sampai dalam program pemerintah yang baik seperti PTSL untuk bukti kepemilikan ini tercoreng dengan adanya pungli yang dilakukan oknum,”ujar Kartiyono.
Informasi yang berhasil dihimpun, sejak pertanggal 2 Juni lalu kasus dugaan pungli tersebut hasil pemeriksaan Inspektorat Jombang terkait dugaan pungli di Barongsawahan sudah dilimpahkan ke Kejari Jombang.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Jombang, I Made Deady Permana hingga berita ini ditulis belum berhasil dihubungi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses kelanjutan kasus dugaan pungli tahapan PTSL di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, dipertanyakan warga setempat.
Pasalnya, dugaan kasus yang sudah beberapa bulan ditangani pihak Inspekturat Pemkab Jombang itu hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, proses hukum dugaan kasus pungli tersebut terkesan mandek.
Sejumlah warga Desa Barongsawahan, mempertanyakan kelanjutan kasus yang melibatkan tiga oknum perangkat desa yang diduga melakukan pungli terkait pengurusan surat tanah warganya.
“Saya pernah baca di media, penanganan kasus dugaan pungli tersebut kan sudah beberapa bulan ditangani Inspekturat Pemkab Jombang. Namun sampai sekarang kok tidak ada kabarnya, ada apa ini ?,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Barongsawahan, kepada awak media.
Tokoh yang tak mau disebutkan namanya itu berharap kepada pihak yang berwenang agar mengungkap terkait kasus dugaan pungli tersebut.
“Warga Barongsawahan ini berharap ada kejelasan proses kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum perangkat itu. Jangan sampai kasus dugaan pungli ini tanpa ada kejelasan, “tutur tokoh masyarakat yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan itu Minggu (31/5/2026).
Hal senada disampaikan seorang warga Barongsawahan yang menduga kuat perkara ini bakal mandek.
“Warga di sini ini jauh sebelum kasus dugaan pungli itu ditangani Inspekturat sudah menduga kasus ini bakal mandek. Kalau benar kasus ini mandek, tentunya dugaan warga benar,” tandas warga yang juga minta namanya tidak disebutkan itu.


