PUPR Jombang Gelar FGD Bersama Konsultan Konstruksi, Tingkatkan Kualitas Layanan PBG dan SLF
JOMBANG, FaktualNews.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan bangunan gedung, Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi (BUJK) se-Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026).
FGD ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tujuannya untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan sekaligus mencari solusi guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Dr. Ir. H. Cholil Hasyim, M.Si., Ketua Asosiasi Badan Usaha Kabupaten Jombang, para pelaku jasa konsultansi konstruksi se-Kabupaten Jombang, serta narasumber Hendrawan Wibisono, S.E., Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Edy Yulianto, S.T., M.T., yang hadir mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Edy Yulianto menegaskan bahwa penyelenggaraan PBG dan SLF memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib bangunan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku jasa konsultansi konstruksi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses perizinan bangunan gedung.
“Melalui kegiatan Focus Group Discussion ini, kami berharap dapat terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para konsultan konstruksi terkait proses penyelenggaraan PBG dan SLF. Semoga kegiatan ini dapat semakin menertibkan proses pengurusan PBG dan SLF sesuai prosedur yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, Hendrawan Wibisono menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan dan mekanisme pelayanan perizinan melalui sistem yang saat ini diterapkan. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan proses perizinan, persyaratan administrasi dan teknis, serta regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan PBG dan SLF.
Sementara itu, dalam sesi diskusi, para peserta secara aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan dokumen teknis, pemenuhan persyaratan administrasi, koordinasi antarinstansi, hingga tantangan yang dihadapi konsultan dalam mendampingi masyarakat maupun pelaku usaha selama proses pengurusan perizinan.
Selain menjadi wadah diskusi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan bangunan gedung.
Melalui FGD ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku jasa konsultansi konstruksi semakin erat. Hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan PBG dan SLF yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku guna menunjang pembangunan Kabupaten Jombang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.


