SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebuah bus pariwisata bernomor polisi AB 7419 BK diamankan petugas Satlantas Polres Situbondo pada Jumat (26/6/2026) malam. Tindakan tegas ini diambil setelah bus yang melaju dari arah barat ke timur di Jalur Pantura tersebut mengemudi secara ugal-ugalan dan nyaris mencelakakan mobil rombongan wartawan.

Insiden bermula saat mobil Toyota Hiace yang ditumpangi rombongan jurnalis Situbondo dalam perjalanan pulang usai meliput kunjungan KKP RI di PT Fuyuan, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Di tengah perjalanan, bus pariwisata yang membawa rombongan ziarah religi ke Bali tersebut melaju tidak terkendali, menerobos lampu merah di simpang empat Kecamatan Besuki, dan hampir menghantam mobil para jurnalis.

Mendapati nyawa mereka terancam, para wartawan di dalam mobil langsung merekam aksi berbahaya sopir tersebut. Foto dan video langsung dikirim ke grup WhatsApp Kapolres Situbondo untuk laporan darurat.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran. Dalam waktu 30 menit, bus berhasil dihadang petugas di lampu merah simpang tiga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan.

Sopir bus bernama Bambang Sugiri (37), warga Wonogiri, Jawa Tengah, langsung digiring ke Mapolres Situbondo. Selain dijatuhi sanksi tilang, sopir juga diwajibkan menjalani tes urine.

:Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, sehingga sopir diizinkan melanjutkan perjalanan setelah diberikan peringatan keras,” pungkasnya.