BONDOWOSO, FaktualNews.co – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas wilayah berhasil dibekuk jajaran Polres Bondowoso. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena nekat melawan dan mencoba membacok petugas menggunakan sebilah celurit saat hendak ditangkap.

Momen penangkapan dramatis di pemukiman warga ini sempat terekam kamera. Saat ini,  videonya viral di media sosial. Bahkan, begitu mengetahui yang ditembak pelaku curat, puluhan warga langsung memghakimi pelaku, sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan.

Pelaku diketahui bernama Asan bin Arsim (33), warga Desa Jonggreng, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Rekam jejak kriminalnya cukup panjang; ia merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Probolinggo, bahkan DPO Polda Jatim untuk rentetan kasus di daerah lain.

“Begitu yang tembak diketahui maling, puluhan warga langsung memukul pelaku, sebelum petugas membawa maling yang meresahkan warga tersebut,” ujar Sahid, salah seorang warga setempat, Minggu (2/8/2026).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa aksi terakhir tersangka bermula saat ia mencuri sepeda motor Honda Vario milik Ike Wijayanti di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Bondowoso. Korban yang menyadari motornya digondol langsung berteriak minta tolong.

Kebetulan, rumah korban berada dekat dengan kediaman seorang anggota kepolisian. Mendengar teriakan tersebut, petugas itu langsung sigap melakukan pengejaran hingga pelarian pelaku terhenti di Desa Cermee, Kecamatan Cermee.

“Saat hendak diamankan di lokasi tersebut, pelaku justru mengeluarkan celurit dan berusaha membacok anggota tim kami,” ujar Iptu Wawan Triono saat memberikan keterangan di Mapolres Bondowoso.

Wawan mengungkapkan, tersangka dikenal sebagai penjahat kambuhan yang nekat. Ia tidak segan-segan melukai korban maupun petugas kepolisian yang mencoba menghalangi aksinya. Karena situasi dinilai mengancam nyawa, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah tembakan peringatan diabaikan, polisi menembak paha pelaku untuk melumpuhkannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan sebuah kunci leter L yang digunakan untuk merusak rumah kunci motor.

“Saat ini, Asan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, satu rekan pelaku yang identitasnya sudah kantongi kini berstatus DPO dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian,” pungkasnya.