Curi Uang Disawah, Maling Ditangkap Warga Lamongan
LAMONGAN, FaktualNews.co – Peringatan bagi para pelaku kriminal yang kerap memanfaatkan kelengahan petani di area persawahan. Seperti nasib pria berinisial MA (37), warga Soko, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran kemarahan warga. Ia “diberi salam olahraga”, alias menjadi samsak hidup warga sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi. Aksi pencurian yang meresahkan para petani di area persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, akhirnya terungkap. Pelaku diamankan warga saat beraksi dengan mengambil uang milik petani saat tengah bekerja di sawah desa setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pada Selasa sore sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku telah diamankan di Polsek Kembangbahu karena diduga melakukan pencurian di Jalan Persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo,” ujarnya, Rabu (26/11/2025). Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia bekerja di sawah dan melihat MA berhenti di dekat motor miliknya. Merasa curiga, korban mendekat dan langsung mengecek kondisi motor. Ketika membuka jok, uang tunai yang disimpannya telah raib.
“Korban kemudian mengejar pelaku dan menanyakan keberadaan uang tersebut. Namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan justru melarikan diri,” lanjut Hamzaid. Korban spontan berteriak “maling! maling!”, membuat warga sekitar ikut mengejar. Tidak butuh waktu lama, MA berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kembangbahu untuk menghindari amukan massa yang sudah terlanjur emosi. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp.300.000.


