LAMONGAN, FaktualNews.co – Pembayaran pajak secara digital kini semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Salah satu upaya positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas adalah dengan menggunakan sistem non-tunai atau cashless. Untuk mendukung hal ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi digitalisasi serta Bulan Patuh Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, selasa (4/3/2025).

Bupati Yuhronur, dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya penerapan elektronisasi dalam pembayaran pajak. “Dengan menggunakan elektronisasi, akan mengurangi alur transaksi dari tangan ke tangan. Pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan implementasinya dapat dilakukan dengan cepat sesuai tindakan yang diperlukan,” kata Bupati Lamongan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terintegrasi di berbagai bidang, mulai dari penyusunan anggaran hingga pengelolaan keuangan daerah. Salah satu terobosan terbaru adalah penerapan Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di bidang pengelolaan pendapatan, yang memberikan dampak positif bagi sistem administrasi dan jaminan asuransi status deliver.

Penggunaan ETPD mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, karena validasi pajak, prosedur pelaporan, hingga pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal seperti QRIS, mobile banking, hingga Virtual Reality (VR). “Semua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kecepatan transaksi,” ujar Yuhronur. Yuhronur juga berharap melalui sosialisasi digitalisasi dan Bulan Patuh Pembayaran Pajak Daerah ini, masyarakat semakin memahami manfaat sistem pembayaran digital dan diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, menekankan pentingnya keteladanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal pembayaran pajak PBB secara elektronik. “Sebelum mensosialisasikan kepada masyarakat, kami berharap ASN di Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi contoh. Hal ini penting agar transisi dari pembayaran tunai menjadi non-tunai dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, mengungkapkan bahwa rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur sudah mencapai indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 99 persen. “Ini menunjukkan keberhasilan implementasi teknologi dalam sistem transaksi pemerintahan yang semakin transparan dan efisien,” terangnya. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pembayaran pajak di Kabupaten Lamongan akan semakin mudah, aman, dan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan.