DPMD Situbondo Siapkan KDAW untuk 8 Desa di Tahun 2026, Ini Daftarnya
SITUBONDO, FaktualNewsco-Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan akan menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di delapan desa pada tahun 2026 mendatang.
Langkah PAW Kepala Desa (Kades) ini, diambil untuk menjamin pelayanan publik di desa-desa tersebut tetap berjalan secara maksimal.
Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, Imam Darmadji, menjelaskan bahwa delapan desa yang akan melaksanakan Pemilihan KDAW tersebut memiliki alasan pemberhentian yang beragam, mulai dari meninggal dunia hingga tersangkut kasus hukum.
“Ada yang meninggal dunia, ada juga yang diberhentikan karena masalah hukum. Contohnya Desa Kayumas karena kasus pidana umum ilegal logging kayu sonokeling, dan Desa Belimbing terkait kasus pungli proyek tol,” ujar Imam Darmadji, Senin (11/5/2026).
Imam menambahkan, pelaksanaan Pemilihan KDAW ini sebenarnya sempat tertunda karena menunggu regulasi terbaru.
“Alhamdulillah, Peraturan Pemerintah (PP) yang baru sudah turun pada Februari lalu, sehingga Pemilihan KDAW bisa dilaksanakan sesuai aturan tersebut,” jelasnya.
Meski regulasi sudah tersedia, waktu pelaksanaan di tiap desa bisa berbeda-beda. Hal ini sangat bergantung pada kesiapan masing-masing desa, terutama dalam hal penganggaran kegiatan melalui APBDes 2026 dan pembentukan panitia pemilihan.
Terkait wacana Pilkades Serentak yang akan digelar pada Oktober 2027, Imam Darmadji menekankan bahwa pelaksanaan PAW harus diperhitungkan dengan matang agar tidak mengganggu tahapan Pilkades Serentak nantinya.
“Jarak antara KDAW dan Pilkades Serentak kurang lebih satu tahun tiga bulan. Kami ingin memastikan jika KDAW dilaksanakan, prosesnya tidak akan menghambat persiapan Pilkades 2027,” pungkasnya.
Adapun delapan desa yang masuk dalam daftar Pemilihan KDAW tahun 2026 adalah:
1-Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar) – Kades meninggal dunia.
2-Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa) – Kades diberhentikan tidak hormat (kasus ilegal logging).
3-Desa Talkandang (Kecamatan Panarukan) – Kades meninggal dunia.
4-Desa Peleyan (Kecamatan Panarukan) – Kades tersangkut kasus korupsi dana desa.
5-Desa Sumberanyar (Kecamatan Mlandingan) – Kades tersangkut masalah hukum/korupsi.
6-Desa Selomukti (Kecamatan Mlandingan) meninggal.
7-Desa Tlogosari (Kecamatan Sumbermalang) – Kades meninggal dunia.
8-Desa Taman Kursi (Kecamatan Sumbermalang) – Kades meninggal dunia.


