SITUBONDO, FaktualNews.co-Gandeng Universitas Soetomo (Unitomo) Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dari jumlah total sebanyak 15 peserta UKW, yang digelar Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo. Rinciannya, sebanyak 13 peserta jenjang Muda dan dua peserta jenjang Madya.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses kepada 15 wartawan Situbondo, yang mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW),yang dilaksanakan Pemkab Situbondo.

“Ini merupakan langkah maju teman-teman untuk naik kelas. Selain itu, kegiatan UKW ini pertama kali dilaksanakan Pemkab Situbondo. Tujuannya, agar teman-teman bekerja profesional sesuai dengan ketentuan KEJ,”ujar Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, Senin (8/12/2025).

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Andi Yulian Haryanto mengatakan, pelaksanaan UKW dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan kompetensi wartawan.

“Saya berharap melalui UKW, akan lahir wartawan yang kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta menghasilkan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan,”katanya.

Menurutnya, dengan wartawan yang kompeten tentunya tidak ada informasi yang menyesatkan, yang disampaikan kepada masyarakat, untuk mendukung Situbondo naik kelas.

“Yang menjadi visi misi Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wabup Ulfiyah,”beber Andi, panggilan akrab Kabid Komunikasi Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga UKW Unitomo, Dhimam Abror mengapresiasi Pemkab Situbondo, yang menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai bentuk dukungan peningkatan kompetensi wartawan.

“Tercatat sebanyak 15 peserta yang ikut UKW, terdiri dari 13 peserta jenjang muda dan dua peserta jenjang madya. Mereka mengikuti ujian selama tiga hari,”ujar Dhimam Abror.

Menurutnya, total ada sebanyak 11 modul yang diselesaikan peserta UKW. Modul disusun untuk mengetahui kompetensi peserta apakah kompeten menjalankan tugas sebagai waratwan ataukah tidak kompeten.

“Dalam kegiatan UKW ada tiga point, meliputi keterampilan menulis, pengetahuan tentang aturan jurnalistik dan kesadaran dalam menjalankan tugas sebagai wartawan yang merujuk pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,”bebernya.

Lebih jauh  Dhimam Abror mengatakan, tiga komponen kunci yang dilalui dalam UKW tersebut menjadi titik awal bagi wartawan dalam rangka menjaga marwah jurnalistik di era gempuran media online dan media sosial.

“Dari jumlah total sebanyak 15 peserta UKW, satu orang dinyatakan belum kompeten sehingga tidak lolos dan tidak mendapatkan sertifikat kelulusan sebagai wartawan yang kompeten,”pungkasnya.