LAMONGAN, FaktualNews.co – Kegiatan apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025 yang digelar di Lapangan Bola Prapat Kurung, Surabaya, Senin (13/1/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Lamongan sendiri berhasil meraih lima kategori penghargaan K3. Kategori-kategori penghargaan yang diraih Lamongan antara lain, Pembina K3 Terbaik Nomor 4 di Jawa Timur, Zero Accident Award (kecelakaan nihil) yang diterima oleh 30 perusahaan, program penanggulangan tuberkulosis paru (P2TB) yang diterima oleh 16 perusahaan, program penanggulangan HIV/AIDS yang diterima oleh 16 perusahaan, serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diraih oleh satu perusahaan.

Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, yang hadir mewakili Bupati Lamongan, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong penerapan K3 di dunia kerja. “Kami berkomitmen untuk terus menerapkan K3 guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Dengan penghargaan ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan kerja dan terus meningkatkan kualitas penerapan K3 di perusahaan,” ujar Abdul Rouf, senin (13/1/2025).

Selain itu, PJ. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penerapan K3 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja, perusahaan, serta pembangunan manusia di wilayah masing-masing. “Program K3 tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga perusahaan dan kontribusi terhadap pembangunan nasional,” ungkapnya.

Selama tahun 2024, sebanyak 736 perusahaan di Jawa Timur berhasil meraih penghargaan K3, menunjukkan tren positif dalam penerapan program ini. Di Lamongan, seluruh perusahaan yang diajukan, sebanyak 63 perusahaan, berhasil meraih penghargaan K3, menunjukkan keberhasilan daerah ini dalam membina perusahaan untuk menerapkan budaya K3 secara menyeluruh.

Sementara itu, Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan, Silvi Indriani, menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan di Lamongan telah memenuhi 166 indikator dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 dan telah diaudit oleh Badan Audit Kemnaker. “Kami sangat bangga dengan pencapaian ini, dan ini menunjukkan komitmen Lamongan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” pungkas Silvi. Dengan perolehan penghargaan ini, Lamongan semakin menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di wilayahnya.