BONDOWOSO, FaktualNews.co – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Bambang Soekwanto – Gus Baqir (Bagus). Keputusan tersebut sekaligus menguatkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso terkait Pilkada 2024. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menyatakan pihaknya kini menunggu penetapan resmi dari KPU untuk menjadwalkan rapat paripurna pengesahan kepala daerah terpilih.

“Kami akan segera menggelar rapat paripurna begitu KPU mengeluarkan penetapan resmi. Proses ini akan mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya, rabu (05/02/2025). Ia menjelaskan bahwa KPU akan mengumumkan hasil akhir pada tanggal 6 Februari, dan DPRD Kabupaten Bondowoso akan menggelar paripurna untuk penetapan pada malam hari tanggal yang sama atau pada tanggal 7 Februari.

“Penetapan dari KPU lebih dahulu, baru kemudian DPRD akan melakukan paripurna penetapan,” lanjutnya. Setelah itu, DPRD akan mengusulkan hasil pemilihan kepada Presiden, melalui Bupati dan Gubernur, untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pelantikan. Ketua tim pemenangan Paslon 01 itu lantas mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyebut, kemenangan ini adalah kemenangan sejati bagi rakyat Bondowoso.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bondowoso yang telah memberikan amanat dan mendukung Paslon Rahmad,” ujar H. Ahmad Dhafir. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya sekedar hasil kemenangan kosong satu, melainkan kesenangan yang menunjukkan suara rakyat yang sejati. H. Ahmad Dhafir juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang menyebutkan kemenangan rakyat telah dicuri kini sudah terjawab dengan jelas.

“Sekarang sudah terbukti lewat keputusan MK bahwa ini adalah kemenangan rakyat yang sebenarnya,” katanya. Menurutnya, keputusan MK menjadi penegasan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Bondowoso berjalan dengan adil. Dia berharap agar kemenangan ini bisa membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah Bondowoso. Sementara itu, proses selanjutnya terkait dengan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bondowoso akan segera dilaksanakan. Meski kemenangan telah ditetapkan, dirinya mengimbau agar seluruh pendukung Paslon Rahmad tetap menjaga kekompakan dan ketertiban.

“Mari kita semua menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam euforia yang berlebihan. Kita semua harus menghormati proses hukum yang sudah berlangsung dan menghormati keputusan yang sudah ada,” tegasnya. Menurutnya, kemenangan ini bukan untuk dirayakan dengan hura-hura, tetapi untuk bersama-sama bekerja menuju kemajuan daerah. “Kita harus tetap fokus pada tujuan utama, yakni menciptakan Bondowoso yang lebih berkah bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya. Di akhir pernyataannya, H. Ahmad Dhafir mengingatkan bahwa proses pengajuan di MK telah selesai dan keputusan yang ada harus dihormati bersama-sama. “Mari kita semua menghormati keputusan MK yang sudah final. Sekarang saatnya kita bekerja bersama untuk membangun Bondowoso yang lebih baik,” pungkasnya.