Diduga Akan Perang Sarung di Alun-alun Lamongan, 10 Remaja Diamankan Polisi
LAMONGAN, FaktualNews.co-Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas Patroli Harkamtibmas Polres Lamongan mengamankan 10 remaja yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di Alun-alun Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut ditemukan saat patroli rutin kepolisian. Mereka kedapatan membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, yang diduga akan digunakan untuk melakukan perang sarung pada dinihari, suatu kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,
“Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kami langsung mengamankan 10 remaja tersebut dan membawa mereka ke Polres Lamongan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Ipda Hamzaid. Kamis (6/3/2025).
Setibanya di Mapolres Lamongan, para remaja tersebut diberikan arahan KBO Satreskrim Polres Lamongan dan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Selain itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Orang tua diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat anak-anaknya. Kami juga meminta para remaja untuk meminta maaf langsung kepada orang tua mereka atas perbuatan yang telah dilakukan,” tambah Ipda Hamzaid.
Polres Lamongan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.


