LAMONGAN, FaktualNews.co – Peluang untuk masuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur masih terbuka. Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 melalui jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba.

Tahap ini menjadi kesempatan penting bagi lulusan SMP/sederajat yang belum lolos pada seleksi sebelumnya untuk kembali bersaing memperebutkan kursi sekolah negeri. Di Kabupaten Lamongan sendiri terdapat 13 SMA Negeri dengan total kuota mencapai 4.731 siswa.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jatim 2026, pendaftaran Tahap II dibuka serentak untuk tiga jalur tersebut dengan ketentuan dan persyaratan yang berbeda. Berbeda dengan Tahap I yang memperbolehkan peserta memilih hingga tiga sekolah atau jurusan, pada Tahap II calon murid hanya dapat memilih satu SMA atau SMK Negeri.

Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sujito, S.Pd., M.M., mengingatkan calon murid dan orang tua agar tidak menunda proses pendaftaran hingga batas akhir.

“Calon murid harus memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan jalur yang dipilih. Jangan menunggu hingga menit-menit terakhir karena waktu pendaftaran hanya dua hari,” ujar Sujito, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu, peserta Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga prasejahtera, serta penyandang disabilitas.

Peserta jalur afirmasi wajib melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun bantuan sosial lain yang diterbitkan pemerintah. Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan nilai akademik yang telah ditetapkan.

Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Persyaratannya meliputi surat penugasan dari instansi atau perusahaan berbadan hukum serta surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan pejabat berwenang.

“Jalur mutasi diberikan untuk mengakomodasi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Karena itu, dokumen mutasi dan domisili harus benar-benar valid dan sesuai ketentuan,” kata Sujito.

Bagi siswa yang memiliki prestasi, jalur prestasi hasil lomba menjadi peluang untuk bersaing berdasarkan capaian akademik maupun nonakademik. Prestasi yang dapat digunakan antara lain Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), OPSI, lomba robotika, Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), kejuaraan olahraga, prestasi keagamaan, hingga pengalaman organisasi seperti Ketua OSIS, Ketua MPK, dan Ketua Kepanduan.

Seleksi pada jalur ini dilakukan berdasarkan pembobotan nilai prestasi yang dimiliki peserta sesuai kuota yang tersedia di masing-masing sekolah.

Sujito berharap seluruh calon murid dapat memanfaatkan kesempatan pada Tahap II ini dengan sebaik-baiknya serta memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.

“SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan jalur yang tersedia secara jujur dan bertanggung jawab sesuai kondisi masing-masing,” tuturnya.

Dengan dibukanya pendaftaran Tahap II, persaingan menuju SMA dan SMK Negeri diperkirakan semakin ketat. Karena itu, calon murid diimbau segera melengkapi seluruh persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum sistem ditutup pada 18 Juni 2026.