KEDIRI, FaktualNews.co – Operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tempurejo resmi dihentikan sementara (suspend) oleh Pemerintah Kota Kediri. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden keracunan massal yang menimpa 73 siswa dari sejumlah sekolah usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyatakan bahwa keputusan penangguhan ini telah dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran serius di lapangan.

​”Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan disuspend. Dan nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa,” jelas Vinanda dalam konferensi pers di Balai Kota Kediri, Sabtu (25/4/2026).

​Keputusan ini didasari atas hasil investigasi mendalam yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kediri. Berdasarkan uji laboratorium, petugas menemukan adanya cemaran bakteri berbahaya pada sampel makanan yang dikonsumsi siswa.

​”Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji lab dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut.

​Vinanda memaparkan lebih detail bahwa hasil uji lab menunjukkan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli). Selain itu, SPPG Tempurejo terbukti lalai karena belum melakukan uji organoleptik, prosedur wajib untuk menguji kualitas makanan melalui indra manusia sebelum didistribusikan.

​Terkait kondisi para korban, Mbak Wali membawa kabar baik. Sebagian besar dari 73 siswa terdampak sudah kembali beraktivitas di sekolah. Mereka berasal dari SDN Ketami 1, SDN Ketami 2 dan SDN Tempurejo 1.

​”Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit semua perawatan di rumah,” ungkapnya.

Meski begitu, masih ada 5 siswa yang dalam pemantauan intensif Dinkes karena belum cukup fit untuk masuk sekolah. ​Ke depan, Pemkot Kediri akan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG agar patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari BGN, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

​”Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup,” tegas Vinanda.

​Ia pun memberikan peringatan keras bagi SPPG lain yang masih abai terhadap kelengkapan administrasi dan standar kesehatan.

​”Beberapa waktu lalu kami telah rapat dengan seluruh SPPG dan yang belum memiliki SLHS kami beri waktu untuk menyelesaikan. Jangan sampai melebihi batas waktu yang telah disepakati karena SLHS ini kan syarat utama,” pungkasnya.