SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik, yakni Irfan (26) dan M. Iqbal (19), ditangkap setelah menggasak motor milik Rasuli (42), warga Kecamatan Bungatan.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis. Petugas dan warga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Hanya dalam waktu 15 menit setelah beraksi, kedua pelaku berhasil dibekuk di kawasan pertigaan pintu keluar (exit) Tol Situbondo Barat pada Selasa (23/6/2026).

Irfan ditangkap oleh tim URC setelah petugas terpaksa menabrak sepeda motor curian yang dibawanya kabur. Sementara sang adik, M. Iqbal, ditangkap dan sempat dihakimi oleh puluhan warga di lokasi sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Bungatan dikirim ke Mapolres Situbondo.

“Selain mengamankan kakak beradik asal Kecamatan Besuk, Probolinggo ini, kami juga menyita barang bukti motor curian dan empat buah kunci T,” ujar salah satu personel tim URC di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, menjelaskan bahwa respons cepat anggota di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan ini. Tim URC yang sedang melaksanakan patroli kring serse langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.

“Kurang lebih 15 menit setelah aksi pencurian terjadi, pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Selimat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Vario bernomor polisi P 2853 FL milik korban. Selain itu, petugas juga menyita satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor yang diduga kuat merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Besuki.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat anggota di lapangan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor,” tambah AKP Selimat.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor di lokasi lain.

AKP Selimat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Kami meminta warga menambah pengamanan pada kendaraan masing-masing dan segera melapor jika melihat gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 secara gratis,” pungkasnya.