Jadi Korban Pencabulan, Siswi SMP di Situbondo Alami Trauma Berat
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa MN (15), seorang siswi kelas IX SMP di Kota Situbondo, menyisakan trauma berat. Korban kini diselimuti ketakutan mendalam dan tidak berani lagi tidur di kamarnya sendiri sejak peristiwa kelam yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) lalu.
Orang tua korban, YT (57), mengungkapkan bahwa kondisi psikologis anaknya sangat terguncang. Untuk memulihkan mentalnya, MN kini harus selalu didampingi oleh pihak keluarga setiap hari.
“Anak saya trauma dan takut tidur di kamarnya. Kalau siang hari dia ditemani kakaknya, sedangkan kalau malam harus ditemani ibunya,” ujar YT saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2026).
Melihat kondisi sang anak, YT mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Pihak keluarga meminta agar pelaku mendapat ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum Polres Situbondo untuk menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegas YT.
Di sisi lain, pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Pelaku berinisial TF (28), yang juga merupakan tetangga korban, sebelumnya sempat diamankan oleh puluhan warga setelah kepergok menyelinap masuk ke kamar MN.
Kanit PPA Satreskrim Polres Situbondo, Aiptu Heri, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan yang bersangkutan telah dijebloskan ke dalam sel.
“Terduga pelaku TF langsung ditahan di ruang tahanan Polres Situbondo. Hingga kini, TF masih menjalani penahanan,” kata Aiptu Heri.
Guna memperkuat bukti-bukti di persidangan, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi awal di tempat kejadian perkara.
“Untuk mendalami dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, penyidik PPA Satreskrim telah melakukan olah TKP di rumah korban,” pungkasnya.


