SITUBONDO, FaktualNews.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember terus memperkuat dukungan terhadap kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo agar mampu naik kelas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Kepala OJK Jember, Aris Budiman, mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Di Situbondo, peran UMKM juga sangat besar. Hingga akhir Mei 2026, realisasi penyaluran kredit perbankan mencapai Rp7,88 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 35 persen atau Rp2,77 triliun disalurkan kepada sektor UMKM.

“UMKM menjadi motor pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari permodalan, pengelolaan keuangan, pemasaran hingga digitalisasi,” ujar Aris saat memberikan edukasi keuangan dalam Program FORSA UMKM di Aula Lantai II Pemkab Situbondo.

Aris mengapresiasi Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo beserta jajaran Pemkab yang menggagas Program FORSA UMKM sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp20 juta dengan bunga 0 persen, tanpa biaya administrasi maupun provisi karena seluruhnya disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Meski demikian, Aris mengingatkan bahwa dana FORSA UMKM merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan, bukan bantuan hibah. Menurutnya, kedisiplinan membayar angsuran sangat penting untuk menjaga keberlangsungan program.

“Ini adalah pinjaman, bukan hibah. Jika tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) tinggi, bank penyalur bisa mengevaluasi bahkan menghentikan program ini. Dampaknya, UMKM lain juga akan kehilangan kesempatan memperoleh pembiayaan,” tegasnya.

Aris mengungkapkan, dari sekitar 1.400 calon penerima kredit FORSA UMKM, realisasi penyalurannya masih sangat terbatas. Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain usia usaha yang belum memenuhi syarat, persoalan agunan, serta riwayat kredit bermasalah yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dalam kesempatan tersebut, Aris juga menyampaikan kabar baik bagi pelaku UMKM. Mulai 1 Juli 2026, OJK menerapkan optimalisasi layanan SLIK dengan memberikan kelonggaran terhadap pinjaman bermasalah bernilai kecil.

“Per 1 Juli 2026, catatan kredit macet atau pinjaman bermasalah dengan nominal di bawah Rp1 juta tidak lagi dimunculkan dalam SLIK OJK. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi alasan bagi Bank Jatim maupun BTN menolak pengajuan pembiayaan hanya karena catatan tunggakan bernilai kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio, menyambut baik kebijakan baru OJK tersebut. Menurutnya, relaksasi SLIK akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan.

Ia mengungkapkan, selama ini banyak pelaku UMKM di Situbondo gagal mendapatkan kredit usaha hanya karena memiliki tunggakan dalam nominal yang sangat kecil, tetapi tetap tercatat di SLIK.

“Saya mengapresiasi kebijakan relaksasi SLIK dari OJK karena akan membantu meningkatkan akses kredit bagi UMKM. Tahun ini ada 3.673 pendaftar, tetapi yang lolos hanya enam orang. Salah satu penyebab utamanya adalah kendala catatan SLIK,” ujar Mas Rio.