TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung rencananya akan dinaikkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti. Bahkan, Pemkab Tulungagung telah menyiapkan anggaran senilai belasan miliar rupiah untuk menambah gaji PPPK Paruh Waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, gaji PPPK Paruh Waktu saat ini memang disesuaikan dengan gaji yang didapat sebelum mereka diangkat. Terdapat beberapa PPPK Paruh Waktu yang mendapat gaji senilai Rp350 ribu sesuai dengan gaji sebelumnya.

“Kalau saat ini memang gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan gaji yang didapat sebelum diangkat menjadi PPPK,” kata Dwi Hari Subagyo, Kamis (18/6/2026).

Saat ini, pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran untuk penambahan gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung sesuai aspirasi yang disampaikan. Hasilnya, usulan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu dinilai masih realistis dengan kemampuan fiskal daerah.

Rencananya, usulan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu itu akan dimasukan pada saat pembahasan PAK nanti, menjadi Rp750 ribu. Maka kebutuhan anggaran yang harus disiapkan untuk kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu itu mencapai senilai Rp13 miliar.

“Gaji PPPK Paruh Wakru itu akan masuk dalam plot anggaran belanja barang dan jasa yang nantinya plot anggaran itu akan dilakukan penambahan saat PAK,” ungkapnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sudah menyepakati rencana menaikan gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung. Namun semua kebijakan, termasuk menaikan gaji PPPK Paruh waktu masih harus menunggu keputusan dari Plt Bupati Tulungagung.

Saat ini terdapat sebanyak 5.400 orang PPPK Paruh Waktu di Tulungagung. Apabila kenaikan gaji itu disepakati saat PAK, maka bisa direalisasikan menjelang akhir tahun 2026.

“Tapi jika ada wacana kebijakan PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tentu akan membebani belanja pegawai dengan kemampuan dana fiskal yang terbatas,” pungkasnya.