TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Petugas Polsek Tulungagung Kota meringkus seorang pria berinisial AS (35) warga Kabupaten Trenggalek karena mengamuk membawa senjata tajam pada Sabtu (25/7/2026) dini hari tadi.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto mengatakan, pria itu diduga merupakan ODGJ. Awalnya petugas mendapat laporan adanya seorang pria yang mengamuk di Kelurahan Sembung, Kecamatan, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa itu membuat warga setempat ketakutan karena pelaku membawa sajam.

“Kami mendapat laporan dari panggilan darurat 110 jika terdapat seorang pria yang mengamuk,” kata Kompol Puji Hartanto, Sabtu (25/7/2026).

Merespon laporan itu, petugas piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangkap pria itu. Namun setibanya di lokasi, teman pria tersebut berusaha membawa pergi dengan dalih akan membawanya pulang.

Saat itu, petugas mengira jika permasalahan itu sudah selesai. Mengingat pria tersebut juga teridentifikasi sebagai ODGJ, sehingga petugas membiarkan mereka pulang.

“Ternyata sekitar pukul 01.00 WIB, kami kembali mendapat laporan terkait adanya pria yang mengamuk di timur Pinka masuk Kelurahan Kutoanyar,” ungkapnya.

Saat diperiksa, rupanya pria yang mengamuk itu merupakan orang yang sama dan terindikasi mengalami gangguan jiwa, sehingga petugas membekuk pria itu.

Setelah ditangkap, situasi di lingkungan tersebut kembali kondusif. Pria tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan pengobatan.

“Penanganan terhadap orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan secara cepat, humanis, dan mengutamakan keselamatan semua pihak,” pungkasnya.