JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan manipulasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Seorang warga berinisial AL memilih melaporkan persoalan tersebut ke Polres Jombang setelah namanya mendadak tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

AL mengaku baru mengetahui status kepesertaannya telah dinonaktifkan ketika hendak mencairkan bantuan PKH tahap II. Ia mengatakan tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari program tersebut.

“Saya baru tahu saat akan mencairkan bantuan PKH tahap dua. Ternyata nama saya sudah tidak terdaftar sebagai penerima,” ujar AL, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/6/2026).

Merasa ada kejanggalan, AL kemudian meminta penjelasan kepada pendamping PKH. Dari hasil komunikasi tersebut, ia memperoleh tangkapan layar yang menunjukkan bahwa status kepesertaannya tercatat mengundurkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Namun, AL membantah pernah mengakses maupun mengajukan pengunduran diri melalui aplikasi tersebut. Menurutnya, informasi itu justru menimbulkan tanda tanya karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Saya sama sekali tidak pernah mengundurkan diri lewat aplikasi Cek Bansos. Tapi di data yang saya terima justru tertulis seperti itu,” katanya.

AL menduga perubahan status kepesertaan tersebut dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan mengakses sistem data bantuan sosial, seperti operator desa atau pendamping PKH.

Ia mengaku sempat meminta agar status kepesertaannya dipulihkan. Akan tetapi, ia justru diarahkan untuk kembali mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan dari awal.

“Saya diminta mengajukan usulan baru. Padahal prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkapnya.

Selain berkoordinasi dengan pendamping PKH, AL juga mengaku telah berusaha memperoleh penjelasan dari Dinas Sosial Jombang terkait penyebab pencoretan namanya dari daftar penerima manfaat. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian mengenai alasan perubahan data tersebut.

Ia juga menyebut telah beberapa kali mencoba menghubungi pendamping PKH melalui sambungan telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.

Merasa dirugikan atas perubahan data itu, AL akhirnya melaporkan dugaan manipulasi tersebut ke Polres Jombang. Dalam laporannya, ia menduga terdapat keterlibatan oknum operator desa yang menangani bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) bersama pendamping PKH dalam perubahan data kepesertaannya.

Sementara itu, pihak Polres Jombang masih melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Polisi dijadwalkan meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial, pendamping PKH, serta operator desa guna mendalami laporan yang telah disampaikan oleh pelapor. (KabarJombang.com)