OJK Catat Premi Asuransi Jiwa Sekarkijang Melesat Nyaris 60 Persen
SITUBONDO, FaktualNews.co — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mencatat sektor perasuransian di wilayah Sekarkijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang) menunjukkan pemulihan luar biasa.
Per April 2026, perolehan premi asuransi jiwa melonjak drastis hingga 58,28 persen (yoy) mencapai Rp271,49 miliar, didukung oleh stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) dan pertumbuhan ekonomi regional yang solid di atas rata-rata nasional.
Stabilitas SJK di wilayah Sekarkijang terpelihara kokoh seiring pertumbuhan ekonomi regional Triwulan I-2026 yang berada di atas 5 persen. Kabupaten Jember dan Banyuwangi memimpin pertumbuhan masing-masing sebesar 6,35 persen dan 6,14 persen, melampaui rata-rata Jawa Timur (5,96 persen) dan nasional (5,61 persen).
”Aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Sekarkijang tetap terjaga didukung sektor utama seperti pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Ini menjadi modal positif bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan daerah,” ujar Kepala OJK Jember, Aris Budiman, Sabtu (25/7/2026).
Kinerja perbankan hingga Mei 2026 tetap tumbuh positif dengan kredit Bank Umum mencapai Rp62,42 triliun (0,78% yoy) dan BPR/S tumbuh 6,83% (yoy) menjadi Rp2,58 triliun. Kepercayaan masyarakat juga menguat, terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum yang melonjak 16,58 persen (yoy) menjadi Rp55,80 triliun. Selain itu, jumlah investor pasar modal (SID) melonjak drastis sebesar 70,42 persen (yoy) mencapai 431.375 investor.
Di tengah moncernya asuransi jiwa, sektor asuransi umum masih mengalami kontraksi premi sebesar 4,78 persen (yoy) menjadi Rp56,26 miliar.
”Sebaliknya, asuransi umum masih mengalami perlambatan dengan kontraksi premi sebesar 4,78 persen (yoy) menjadi Rp56,26 miliar, meski kondisi ini jauh lebih baik dibanding periode tahun lalu. OJK berkomitmen penuh untuk terus mengawasi industri ini agar pelindungan konsumen tetap berjalan optimal,” pungkas Aris Budiman.


