Citra Polri Kembali Tercoreng
Oknum Polisi di Situbondo Diduga Tendang dan Injak-injak Anak di Bawah Umur
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak lima oknum polisi yang bertugas di Polsek Besuki, Situbondo, diduga melakukan kekerasan terhadap lima anak dibawah umur, dengan dalih para korban hendak melakukan balap liar.
Selain itu, oknum polisi tersebut, diduga juga melakukan pemerasan terhadap para korban, dengan alasan untuk menebus empat unit sepeda motor yang diamankan, dengan nominal masing-masing sepeda motor sebesar Rp500 ribu.
Saat ini, kasus kekerasan dan pemerasan lima oknum polisi, terhadap lima siswa SMA di Kecamatan Besuki, resmi dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, Sabtu (2/8/2025).
Salah satu korban, NC (15), asal Jatibanteng mengatakan, setelah antri mengisi BBM di SPBU,
dirinya bersama empat temannya duduk-duduk di sebuah jembatan di Kecamatan Besuki pada Sabtu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, tiba-tiba mobil patroli berhenti dan lima petugas turun.
“Mereka mengenakan kaos bertuliskan Polri dan celana coklat. Mereka langsung nuduh kami mau balap liar. Padahal kami hanya duduk-duduk. Selanjutnya lima motor dibawa ke Mapolsek Besuki,” beber NC.
Menurutnya, karena takut didatangi polisi, salah seorang teman langsung kabur, sementara dirinya bersama MS, A, F, dan H tidak sempat kabur. Mereka akhirnya mengalami kekerasan fisik dari para oknum tersebut.
“Di jembatan tempat duduk, saya dan teman-teman dipukuli. Bahkan, diinjak-injak oleh lima oknum, salah satunya berinisial R. Lalu kami dibawa ke Polsek Besuki bersama motor kami,”imbuhnya.
Ironisnya, tindak kekerasan itu tidak berhenti di jembatan. Namun, lima oknum juga melakukan kekerasan terhadap para korban di Mapolsek Besuki.
“Kami ditendang pakai sepatu polisi, ditempeleng, dipaksa push up 100 kali, dan diinjak-injak lagi. Saya sampai lebam di mata, leher, dada, dan punggung,” tutur NC, sembari menunjukkan bekas memar di dada kirinya.
MS (16), korban yang lain mengatakan, jika oknum petugas berinisial R meminta agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Selain itu, mereka juga diminta untuk menebus sepeda motor masing-masing dengan nominal Rp500 ribu per unit.
“Ada empat sepeda motor yang diamankan. Namun, kalau tidak bayar, oknum R mengancam akan menghajar kami habis-habisan,” jelas MS.
Sementara itu, ibu dari NC, S (41), mengaku syok setelah mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan. Ia awalnya hanya merasa curiga saat NC pulang dalam kondisi lemas dan matanya bengkak.
“Saya bawa ke rumah sakit Besuki, saya baru tahu menjadi korban oknum polisi, setelah anak saya diperiksa dokter RS Besuki, gara-gara dituduh akan melakukan balap liar. Saya tidak terima, anak saya diperlakukan begitu,” ujar ibu korban.
Menurutnya, jika memang anaknya melanggar aturan lalu lintas, seharusnya mendapat sanksi tilang, bukan mendapat kekerasan fisik.
“Kalau soal nebus sepeda motor, saya bisa bayar. Tapi kenapa anak saya dipukuli sampai babak belur. Polisi kok tega sama anak kecil begitu. Saya berharap mereka dihukum dan dipecat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membenarkan adanya pengaduan dari keluarga korban.
“Benar laporan sudah masuk. Saat ini kami belum bisa menyampaikan kronologisnya seperti apa. Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Ipda Komang saat dikonfirmasi melalui ponselnya.


