Razia Ponsel di SMA Situbondo, Ditemukan 41 Ponsel Simpan Konten dan Video Porno
SITUBONDO,FaktualNews.co-Petugas gabungan Polres Situbondo, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, melakukan razia telepon seluler (ponsel) milik para siswa di sejumlah SMA dan SMK Kota Situbondo, Kamis (8/8/2019).
Saat razia dua sekolah SLTA di Kota Situbondo, petugas gabungan menemukan konten porno dan video porno pada 41 ponsel milik siswa SMA Negeri Panarukan dan SMK Negeri 1 Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, razia ponsel ini bertujuan mengantisipasi beredarnya video porno di kalangan siswa, dengan maraknya video mesum di bekas aktivitas tambang di Kota Situbondo, dalam dua pekan terakhir ini.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan kekerasan seksual dan edukasi terkait bahaya konten pornografi,” kata Iptu Nanang Priyambodo.
Menurut ia, hasil razia pada dua SMA dan SMK di Kota Situbondo, petugas gabungan menemukan 41 ponsel milik siswa berisi konten pornografi berupa foto-foto maupun video serta juga histori situs-situs konten pornografi.
“Mendapati puluhan ponsel milik siswa berisi konten porno dan video porno, kami menyerahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan konseling,” bebernya.
Nanang Priyambodo menegaskan, selain untuk mengantisipasi beredarnya video porno, razia juga guna memberikan pembekalan kepada para siswa tentang penggunaan media sosial (Medsos).
”Dengan harapan para siswa selektif dan berhati-hati terhadap konten-konten yang tidak baik, seperti kriminalitas, pornografi dan kekerasan dan lainnya,” imbuh Nanang.
Kepala SMA Negeri 1 Panarukan, Situbondo, Nunung Pujiastutik menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian telah melaksanakan kegiatan positif untuk pencegahan pornografi terhadap anak didiknya.
“Bagi siswa kami yang ditemukan video maupun konten pornografi akan dipanggil guna dilakukan pembinaan, tentunya kami juga akan memanggil wali murid, karena ini bukan hanya tugas guru, melainkan tugas bersama antara guru dan wali murid,” ujar Nunung Pudjiastutik.


