JOMBANG, FaktualNews.co-Proyek pembangunan gerai KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, masih sangat minim.

Betapa tidak, dari sebanyak 11 desa di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, hingga saat ini masih tiga desa yang gerai KDMP nya berdiri. Demikian ini, karena terkendala lahan untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Tiga desa yang telah berdiri gerai KDMP tersebut di antaranya Desa Gondangmanis,Desa Kayen dan Desa Mojokambang. Sebanyak delapan desa lainnya belum mulai membangun karena terkendala lahan.

Mayoritas, kendala lahan yang dihadapi adalah tanah kas desa yang ada jauh dari jalan serta harus lahannya terlalu dalam yang mengurug begitu banyak. Seperti lahan yang ada di Desa Bandar Kedungmulyo, tanah kas desa yang bisa dijadikan gerai KDMP harus mengurus sekitar 1.5 meter.

“Kalau pihak Agrinas bersedia ngurug silahkan, pemdes tak mungkin mengurug karena tidak ada dananya,”ujar Kades Bandar Kedungmulyo, Zainul Arifin saat dihubungi.

Berbeda dengan Bandar Kedungmulyo, di Desa Barongsawahan, justru hingga sekarang belum jelas kapan dimulai pembangunan gerai KDMP karena belum jelas lahan yang bakal ditempati.

Sebab meski di Barongsawahan ada tanah milik Pemkab Jombang yang luasnya hampir satu hektar, juga tidak jelas pula boleh ditempati gerai KDMP atau tidak.

Padahal, pihak Pemdes Barongsawahan, sudah lama mengajukan tanah aset Pemkab Jombang tersebut untuk ditempati gerai KDMP. Sampai kapan jawaban Pemkab Jombang, terkait usulan Pemdes Barongsawahan tersebut hingga kini juga belum jelas.

Beda lagi dengan gerai KDMP di Desa Mojokambang. Gerai KDMP yang sudah selesai dibangun ditepi jalan jurusan Jombang-Kediri ini juga jadi rasan-rasan warga. Pasalnya, lahan yang ditempati adalah lahan hijau yang merupakan lahan subur pertanian yang merupakan bengkok (ganjaran) sekdes setempat.

“Yang ditempati gerai KDMP itu kan kawasan hijau atau lahan subur pertanian. Prosesnya apa sudah dilalui dari tanah sawah ke tanah darat. Kalau itu tak dilalui bisa dikatakan pelanggaran dong,”ujar seorang warga Bandar Kedungmulyo yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan.