FaktualNews.co

Merasa Kecolongan, BPCB Kawal Pemindahan 5 Kerangka Manusia ke Candi Kedaton Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1892 kali Penulis:
Merasa Kecolongan, BPCB Kawal Pemindahan 5 Kerangka Manusia ke Candi Kedaton Mojokerto
Prosesi pemindahan peti kerangka manusia

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kerangka manusia yang ditemukan hampir bersamaan dengan penemuan Candi Kedaton beberapa tahun silam yang berada di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dikembalikan ke tempat asalnya setelah sempat dipindahkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Pengembalian kerangka manusia tersebut dikawal Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim bersama puluhan masyarakat peduli budaya yang tergabung dalam komunitas Save Trowulan, Minggu, (16/7/2017).

Diawali ritual, kelima kerangka ini akhirnya dipindahkan dari Candi Brahu ke tempat asalnya, yakni Candi Kedaton atau yang dikenal sebagai situs cagar budaya Sumur Upas.

Menurut Kasi Perlindungan BPCB Jawa Timur, Edhi Widodo, kelima kerangka manusia itu pada awalnya memang ditemukan di lokasi Candi Kedaton.

“Sejauh ini, hasil penelitian kami menyebutkan dari kelima kerangka tersebut, empat kerangka diketahui jenis kelaminnya perempuan dan satu kerangka diketahui jenis kelaminnya laki-laki,” jelasnya.

Satu kerangka itu, kata Edhi saat ini dipinjam oleh Universitas Airlangga (Unair) untuk dilakukan penelitian. “Pihak Unair juga menyampaikan sedikit informasi hasil penelitian sementara, bahwa diperkirakan manusia ini hidup pada tahun 1700’an,” bebernya.

Masih kata Edhi, pihak Unair juga menjelaskan bahwa ditemukan bekas pangur (tradisi perataan gigi) di gigi masing-masih kerangka manusia. “Empat kerangka perempuan ini giginya bekas dipangur, yang laki-laki juga,” terangnya.

Mulai awal kegiatan pemindahan kerangka tersebut, BPCB bersama komunitas Save Trowulan dan Polsek Trowulan, serta anggota Koramil Trowulan mengawal pemindahan kerangka tersebut hingga sampai Candi Kedaton.

“Kedepannya, kami tidak akan biarkan kejadian seperti ini. Ini sudah melanggar undang-undang. Kami tidak akan kecolongan lagi,” pungkas Edhi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags