Penganut Ajaran Sesat di Probolinggo Jadi DPO Polisi
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Probolinggo, Jawa Timur, menetapkan Misnadi, warga Probolinggo, sebagai DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pengeroyokan. Selain menyandang status DPO dalam dua kasus, Misnadi juga menjadi buruan polisi atas ajaran yang dianutnya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengungkapkan, tiga bulan lalu, Misnadi dilaporkan atas ulah anehnya terkait ajaran dan keyakinan yang dianutnya. Anaknya dipaksa untuk mengikuti ajaran menyembah matahari.
Sejak adanya pelaporan itu, polisi terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Polisi juga memantau perkembangan Misnadi melalui Medsos. “Sudah kita pantau, kita monitor, mudah mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan,” beber AKBP Fadly Samad, Jum’at (13/10/2017).
Selain memantau Medsos milik Misnadi, polisi juga berkoordinasi dengan operator seluler untuk melacak posisinya. Polres Probolinggo juga intens koordinasi dengan Polda Jatim terkait masalah ini.
AKBP Fadly Samad menambahkan, guna mengantisipasi ajaran yang ditebarkan Misnadi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk mengcounter masyarakat supaya tidak ada yang ikut (ajaran pelaku),” ujarnya seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim.