Diambil Sumpah, Kader PAN Jadi Anggota Baru DPRD Sumenep
SUMENEP, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah anggota baru di jajaran legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengambilan sumpah anggota DPRD Sumenep lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam tubuh PAN, dipimpin oleh ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/2/2018).
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/152/011.2/2018, kader PAN, Ahmad, masuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumenep menggantikan anggota sebelumnya, H. Iskandar.
Kedua kader PAN ini berasal dari daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Gapura, Dungkek, Batang-batang dan Batuputih.
“Mari bersama-sama meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Sumenep secara legislasi, pengawasan, maupun fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma saat memandu sumpah untuk anggota PDRD itu.
Hadir dalam rapat istimewa DPRD Sumenep tersebut, antara lain Wakil Bupati, Ahmad Fauzi, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Perwakilan Polres Sumenep dan Perwakilan Kodim 0827 Sumenep serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) lingkup Pemkab Sumenep.
Usai dikukuhkan menjadi anggota DPRD Sumenep periode 2014 – 2019, Ahmad menyampaikan akan bekerja maksimal sebagai wakil rakyat. Dirinya juga berjanji akan selalu menyerap aspirasi dari masyarakat.