FaktualNews.co

Potret Pelayanan e-KTP di Jombang, Tidur di Kecamatan Hanya untuk Nomor Antrean

Peristiwa     Dibaca : 2003 kali Penulis:
Potret Pelayanan e-KTP di Jombang, Tidur di Kecamatan Hanya untuk Nomor Antrean
Dok FaktualNews.co/Zen Arifin/
Warga menginap di Kecamatan Ngoro untuk mendapatkan nomor antrean awal pengurusan e-KTP.

JOMBANG, FaktualNews.co – Lambannya proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, seolah sudah menjadi hal yang lumrah bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Carut marutnya pelayanan dokumen kependudukan ini seakan tidak ada ujungnya. Warga Kota Santri harus rela antri berjam-jam hanya untuk sekedar melakukan perekaman e-KTP.

Perjuangan demi e-KTP

Warga Kabupaten Jombang pun harus berjuang demi bisa mendapatkan e-KTP. Potret kelam pengurusan e-KTP di Kota Santri pun sempat membuat gerah para pejabat di tingkat elit.

Bagaimana tidak, warga harus menginap di Kantor Kecamatan, hanya untuk menunggu berkas. Peristiwa itu terjadi di kantor Kecamatan Ngoro, Jombang pada 24 Agustus 2016 silam. Puluhan kursi berbahan plastik yang berjajar itu, sudah penuh dengan tumpukan berkas.

Berkas e-KTP ditumpuk di atas kursi di Kecamatan Ngoro dua tahun lalu. Dok FaktualNews.co/Zen Arifin/

Sementara, puluhan warga yang akan membuat e-KTP tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan. Sulitnya mengurus e-KTP, menunggu berkas di kantor kecamatan menjadi sangat berharga.

Jika tidak, nomor antreannya bisa dipastikan diserobot orang. Wal hasil, pengurusan e-KTP pun akhirnya tertunda tak menentu. Akibat berjubelnya warga yang ingin mengurus kartu identitas kependudukan yang sah dimata hukum dan negara itu.

Keluhkan terkait pelayanan Dispendukcapil Jombang ini terjadi hingga penghujung tahun 2017. Warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, akta kelahiran, surat pindah sampai surat kematian, masih harus antre di dinas kependudukan setempat sejak pagi buta.

“Saya sudah berjam-jam antri di Dispendukcapil tapi belum dipanggil-panggil. Masalah ini sudah bertahun-tahun tetapi tidak ada perubahan. Kok bisa betah dengan fenomena seperti ini” kata Medan Amrullah warga Desa Jelakombo, Sabtu (4/11/2017).

Fenomena mengularnya antrean pemohon e-KTP ini akhirnya terurai. Setelah Pemkab Jombang menelurkan kebijakan baru. Masyarakat bisa melakukan rekam dan cetak e-KTP di tingkat Kecamatan.

“Dispendukcapil akan melaksanakan pelayanan pendekatan ke masyarakat dengan melakukan pencetakan e-KTP di 4 titik eks Pembantu Bupati yakni Mojoagung, Ngoro, Ploso dan Jombang Kota,” kata Pjs Bupati Jombang, Setiajit dalam sambutannya pada Rabu 14 Maret 2018.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Ahmad Syarifudin menyatakan Kecamatan Mojoagung ini sebagai pilot project. Teknisnya, di kantor Kecamatan Mojoagung akan melayani rekam e-KTP dari warga di 5 Kecamatan di Eks Pembantu Bupati, yakni Kecamatan, Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan dan Jogoroto.

“Setelah ini akan kita terapkan di semua eks pembantu bupati. Setelah Mojoagung nanti dilanjutkan Jombang Kota, Ngoro dan Ploso, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, kira kira seminggu lagi sudah siap,” ujarnya dikesempatan yang sama.

Kebijakan rekam atau pun cetak e-KTP di tingkat kecamatan memang terbukti mengurangi antrean panjang yang selama bertahun-tahun terjadi di halaman kantor Dispendukcapil Jombang.

Namun masalah lain setelah kekosongan blangko e-KTP hingga memunculkan fenomena antrean setiap hari di kantor Dispendukcapil yakni, permasalahan lamanya proses cetak e-KTP.

Seperti yang dialami Heri Prasetyo, warga Bandung, Kecamatan Diwek, dirinya baru mendapatkan e-KTP setelah menunggu tujuh bulan lamanya. “Iya ini mau ambil e-KTP setelah tujuh bulan nunggu,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Lain halnya dengan yang dialami Nur Kholifah, warga Bareng. Ia harus rela menunggu hingga satu tahun ini untuk bisa mendapatkan e-KTP miliknya.

“Ganti nama (ada yang salah) dari Maret 2017 hingga April 2018 belum jadi-jadi e-KTPnya,” tutur mahasiswi Unhasy ini.

Kholifah merasa capek harus bolak balik untuk mengurusi dokumen kependudukan miliknya yang belum selesai hingga setahun ini. “Capek banget, belum lagi di Kantor Kecamatan dan Dispendukcapil Jombang harus antre,” tukasnya.

Calo jadi alternatif

Buruknya pelayanan e-KTP di Kabupaten Jombang, ternyata menjadi ‘berkah’ bagi sejumlah pihak. Sebagian masyarakat yang sudah jengah dengan buruknya pelayanan publik ini, mulai memilih menggunakan jasa calo-calo dokumen kependudukan dengan tarif ratusan ribu rupiah.

Calo menjadi pilihan masyarakat yang sudah puas mengantri setiap hari. Walaupun harus bayar setiap hari. Bahkan ada juga yang menjadi korban penipuan calo. Sebab meski sudah bayar tapi e-KTP yang dijanjikan belum juga jadi. (Elok Fauria/Zen Arifin/Redaksi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul