SURABAYA, FaktualNews.co – Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila, yang terjerat kasus prostitusi online dibebaskan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) sekira pukul 13.00 Wib.

Penyidik beralasan pembebasan kedua artis yang terjerat kasus prostitusi online tersebut, karena masih berstatus saksi.

Selain membebaskan Vanessa dan Avriellia Shaqqila, polisi juga melepaskan pelanggan jasa prostitusi artis yakni, seorang pengusaha terkenal di Surabaya.

“Status mereka semua masih jadi saksi, makanya kita lepaskan dalam waktu 24 jam,” ujar Kepala Subdirektorat Siber Reskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Menurutnya, untuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan Kapolda Jatim pada Senin (7/1/2019) sekira pukul 08.00 Wib.

Diketahui, Vanessa Angel digerebek di sebuah kamar hotel Surabaya. Saat digerebek, Vanessa Angel didapati tengah berduaan dengan seorang pria yang diketahui merupakan pengusaha terkemuka di Surabaya.

Selain Vanessa Angel, polisi juga mengamankan seorang model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Dari penangkapan itu diketahui, keduanya terlibat bisnis esek-esek. Untuk sekali kencan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta. Sedangkan Avriellia Shaqqila sebesar Rp 25 juta.