JOMBANG, FaktualNews.co – Upaya menciptakan suasana malam yang aman terus dilakukan Polsek Jombang. Dalam patroli gabungan yang digelar pada Kamis (17/7/2025) dini hari, petugas berhasil membongkar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung angkringan di kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani.

Patroli tersebut dipimpin Kanitreskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur, dengan metode penyamaran. Petugas berpakaian preman menyamar sebagai pembeli dan mendapati empat warga tengah menenggak miras jenis arak.

“Mereka tidak menyadari keberadaan kami karena kami menyamar seperti pelanggan biasa,” ujar Ipda Rizal.

Setelah identitas petugas diungkap, suasana langsung berubah tegang. Polisi kemudian mengamankan empat orang beserta empat botol miras sebagai barang bukti. Penjual yang diduga menyuplai miras juga turut dibawa ke Mapolsek Jombang untuk proses pendataan dan pemeriksaan.

Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan, baik siang maupun malam, terutama di lokasi rawan seperti pusat keramaian dan pasar.

“Kami tidak menutup warung angkringan. Namun, bila terbukti menjual miras atau melakukan aktivitas ilegal lainnya, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Langkah ini, lanjut AKP Mulyani, merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang dalam mendukung program Kapolres AKBP Ardi Kurniawan untuk menjadikan Jombang sebagai zona bebas miras.

“Miras sering menjadi pemicu tindak kriminal seperti perkelahian, pelecehan, hingga pembunuhan. Kami ingin masyarakat merasa aman, khususnya saat malam hari,” imbuhnya.

Melalui patroli intensif, Polsek Jombang berharap dapat mencegah potensi kejahatan sejak dini dan mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran hukum di wilayahnya.