TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pemkab Tulungagung mengakui serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tulungagung awal tahun 2026 masih rendah.

Salah satu penyebabnya tidak lain dikarenakan adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Widodo.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, pada tahun anggaran 2026, APBD Tulungagung yang telah disepakati pada tahun sebelumnya mencapai senilai Rp 3,2 triliun. Namun sampai dengan semester pertama tahun 2026, APBD yang sudah terserap hanya 17 persen.

“Sampai dengan semester pertama kemarin, serapan APBD kita masih Rp 544 miliar dari total Rp 3,2 triliun atau 17 persen, masih minim,” kata Ahmad Baharudin, Rabu (27/5/2026).

Hasil serapan itu, diketahui masih lebih rendah dari serapan APBD pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni tercapai sebanyak 20 persen. Meski minim, pihaknya sudah memberi instruksi setiap OPD untuk melakukan penyerapan anggaran.

“Program yang sudah direncanakan harus segera dijalankan lagi, jadi tidak boleh terlalu lama berhenti demi pembangunan di Tulungagung,” ungkapnya.

Meski sudah menberi lampu hijau, Baharudin menyebut jika setiap OPD yang melakukan penyerapan APBD harus berhati-hati. Mengingat APBD itu bersumber dari pajak rakyat dan dipertanggung jawabkan kepada rakyat.

“Harus berhati-hati dalam penyerapan. Setiap OPD harus melakukan pengelolaan anggaran secara benar dan transparan serta bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Disinggung terkait penyebab minimnya serapan APBD 2026, Baharudin menjelaskan jika salah satu alasannya yakni terjadinta peristiwa OTT terhadap Bupati Tulungagung pada bulan April 2026 kemarin atas kasus pemerasan dan penerimaan lainnya.

Adanya OTT KPK itu sempat membuat program pada sejumlah OPD sempat terhenti, salah satunya seperti proyek perbaikan infrastruktur di Tulungagung yang dijalankan Dinas PUPR.

“Memang salah satu alasannya ya OTT kemarin. Kalau tidak ada, mungkin serapan sesuai dengan target. Kami sudah perintahkan Dinas PUPR untuk melanjutkan proyek sesuai aturan, agar tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.(Isal)