1.278 Warga Baru PSHT Disahkan, 74 Penggembira dan 66 Motor Diamankan Polisi di Lamongan
LAMONGAN, FaktualNews.co – Sebanyak 1.278 calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan resmi disahkan dalam prosesi pengesahan warga baru yang berlangsung di Padepokan PSHT Sukodadi, Kamis (18/6/2026) malam. Kegiatan berjalan aman dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat gabungan.
Dari total 1.294 calon warga yang terdaftar, sebanyak 1.278 orang hadir mengikuti prosesi pengesahan, sedangkan 16 peserta lainnya berhalangan hadir.
Peserta berasal dari berbagai ranting dan komisariat PSHT di Kabupaten Lamongan. Beberapa ranting dengan jumlah peserta terbanyak di antaranya Ranting Lamongan sebanyak 134 peserta, Mantup 124 peserta, Turi 93 peserta, Kedungpring 75 peserta, dan Sukodadi 70 peserta.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lamongan menerapkan pola pengamanan berlapis. Pengamanan melibatkan personel Polres Lamongan, BKO Dit Samapta Polda Jawa Timur, Sat Brimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Kompi Zeni, Pemerintah Kabupaten Lamongan, pengamanan internal PSHT, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh personel dan pihak yang terlibat dalam pengamanan kegiatan pengesahan. Berkat kerja keras, dedikasi, sinergitas seluruh personel, serta dukungan masyarakat Lamongan, kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Hamzaid, Jumat (19/6/2026).
Selain mengamankan jalannya prosesi pengesahan, petugas gabungan juga melakukan penyekatan terhadap rombongan penggembira yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Lamongan.
Dari hasil penyekatan, sebanyak 74 orang penggembira diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan.
“Sebanyak 74 orang penggembira kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Lamongan untuk proses identifikasi lebih lanjut,” kata Hamzaid.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap 66 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut ditilang oleh Satlantas Polres Lamongan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Hamzaid, keberhasilan pengamanan kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, organisasi pencak silat, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Ribuan peserta dapat mengikuti prosesi pengesahan dengan khidmat, sementara masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari Suran Agung hingga Pengesahan Warga Baru PSHT, berlangsung tertib dan lancar tanpa gangguan berarti.
“Seluruh rangkaian mulai dari Suran Agung sampai Pengesahan Warga Baru berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkasnya.


