DPRD Sampang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp2,03 Triliun
SAMPANG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis terkait pengawasan dan evaluasi kinerja keuangan daerah di Graha Paripurna DPRD Sampang, Rabu (24/6/2026).
Agenda rapat meliputi penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengumuman susunan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan hasil reses anggota DPRD.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya saat memimpin sidang.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan, penyampaian dokumen tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah setelah laporan keuangan diaudit oleh BPK RI.
Menurut Ahmad Mahfudz, Pemerintah Kabupaten Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan tersebut menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“Capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam laporan yang dipaparkan, target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,07 triliun terealisasi Rp2,03 triliun atau mencapai 98,51 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Realisasi PAD tercatat sebesar Rp429,14 miliar dari target Rp442,94 miliar atau mencapai 96,88 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,61 triliun dari target Rp1,62 triliun atau sebesar 98,95 persen.
Dari sisi belanja dan transfer daerah, anggaran sebesar Rp2,14 triliun terealisasi lebih dari Rp2 triliun atau mencapai 93,08 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga transfer kepada pemerintah desa.
Selain itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan penerimaan lainnya terealisasi 100 persen. Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp116,98 miliar.
Ahmad Mahfudz menegaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi yang terjaga akan menjadi kunci keberhasilan berbagai program pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Sampang,” tandasnya.


