SAMPANG, FaktualNesw.co – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Sampang masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 1.015 titik PJU mengalami kerusakan.

Bahkan, kondisi tersebut diperparah dengan maraknya pencurian kabel dan komponen jaringan lampu jalan di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Khotibul Umam mengatakan, jumlah kerusakan tersebut merupakan data hingga akhir 2025 dan belum termasuk laporan terbaru sepanjang Januari hingga Mei 2026.

“Data kerusakan itu sampai akhir 2025 sebanyak 1.015 titik. Untuk laporan terbaru tahun ini, teman-teman di lapangan masih belum melaporkan secara keseluruhan ke saya,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pihaknya tetap berupaya melakukan pemeliharaan PJU di sejumlah titik prioritas. Pada tahun 2026, Dishub Sampang mengalokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp378.011.900.

Anggaran tersebut meliputi program meterisasi dengan target 10 titik lokasi, kebutuhan BBM pemeliharaan PJU, serta pengadaan 30 unit lampu PJU untuk wilayah Kabupaten Sampang.

“Sekarang yang dianggarkan hanya sekitar 30 titik PJU. Tapi memang kita dibatasi anggaran, mau bagaimana lagi,” katanya.

Untuk mengatasi keterbatasan perbaikan, Dishub Sampang sementara menerapkan sistem kanibal, yakni memanfaatkan suku cadang dari PJU rusak yang masih layak pakai untuk memperbaiki titik lain yang lebih prioritas.

“Solusinya sementara kita kanibal. Sparepart yang masih bisa dipakai dikumpulkan untuk memperbaiki lokasi lain agar lampu bisa tetap menyala,” jelasnya.

Selain keterbatasan anggaran, tambah Khotibul Umam, pihaknya juga menghadapi persoalan pencurian kabel jaringan PJU yang terus berulang.

“Kemarin ada laporan dari Pangongsean sampai Torjun, ada tiga gawang jaringan yang diambil orang. Kabel-kabel ini memang sering hilang,” ungkapnya.

Menurut Khotibul Umam, kasus tersebut sudah masuk tindak kriminal sehingga pihaknya memilih melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Kita hanya bisa melaporkan ke polisi karena ini sudah tindak kejahatan. Nanti bagaimana langkah polisi memecahkan kasus itu. Artinya secara kamtibmas di lokasi tersebut memang tidak aman,” tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas umum tersebut dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan PJU.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga bersama. Kalau ada orang mencurigakan yang mengganggu jaringan PJU, tolong ditegur atau langsung laporkan ke kami melalui nomor yang ada di masing-masing tiang PJU,” pungkasnya.