Cak Arif Ungkap Kejanggalan Sejarah Tahun Lahir Bung Karno dalam Buku Penyambung Lidah Rakjat
JOMBANG, FaktualNews.co – Penelusur sejarah asal Jombang, Arif Yulianto atau yang akrab disapa Cak Arif, mempertanyakan validitas buku biografi Penjambung Lidah Rakjat (PLR) sebagai rujukan tahun kelahiran Bung Karno. Menurutnya, dokumen tulisan tangan ayah Bung Karno, Raden Soekeni Sosrodihardjo, serta dokumen pendaftaran kuliah Bung Karno di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS), yang kini menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB), memiliki nilai historis yang lebih kuat dibanding narasi dalam buku tersebut.
Cak Arif menilai buku Penjambung Lidah Rakjat yang terbit pada 1966 tidak relevan dijadikan dasar untuk mengoreksi, bahkan mendegradasi, dokumen primer mengenai identitas Bung Karno. Ia menyebut tulisan tangan Raden Soekeni Sosrodihardjo secara jelas mencantumkan bahwa Bung Karno lahir pada 6 Juni 1902. Keterangan serupa juga tercantum dalam dokumen pendaftaran Bung Karno saat menempuh pendidikan di THS.
Menurutnya, kedua dokumen tersebut merupakan sumber sejarah primer yang semestinya menjadi rujukan utama dalam pembahasan mengenai tahun kelahiran Bung Karno.
Cak Arif menyoroti salah satu bagian dalam buku Penjambung Lidah Rakjat yang memuat narasi mengenai rencana ayah Bung Karno memudakan usia putranya untuk mempermudah perpindahan sekolah dari kelas IV Sekolah Ongko Siji Mojokerto ke kelas V Europeesche Lagere School (ELS) Mojokerto.
“Di buku itu dituliskan Bung Karno bergumam, ‘umur saja sudah empat belas’. Keterangan ini sangat tidak masuk akal. Baik jika dihitung dengan menggunakan skema Bung Karno lahir 1902 maupun 1901. Terlebih lagi tidak ada data tertulis yang menyatakan usia Bung Karno memang dimudakan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan analisis perjalanan pendidikan Bung Karno, usia 14 tahun semestinya sudah menempuh pendidikan di Hoogere Burgerschool (HBS) Surabaya. Sementara narasi mengenai rencana memudakan usia itu disebut terjadi ketika Bung Karno masih bersekolah di Mojokerto.
“Analisa saya, pada usia 14 tahun, Bung Karno sudah bersekolah di HBS Surabaya. Sementara peristiwa wacana memudahkan usia Bung Karno itu terjadi ketika Bung Karno masih bersekolah di Mojokerto,” ucapnya.
Selain menyoroti persoalan tahun kelahiran, Cak Arif menilai isi buku tersebut belum memuat sejumlah fakta sejarah penting mengenai perjalanan hidup Bung Karno.
Ia menyebut riwayat Bung Karno pernah tinggal dan bersekolah di Ploso, Kabupaten Jombang, serta di Sidoarjo tidak dicantumkan dalam buku tersebut. Padahal, menurutnya, Bung Karno pernah mengakui pernah bersekolah di kedua daerah tersebut. Selain itu, terdapat Surat Keputusan penugasan Raden Soekeni Sosrodihardjo yang menunjukkan dirinya pernah berdinas di Ploso dan Sidoarjo.
“Seperti sejarah Bung Karno tinggal dan sekolah di Ploso dan Sidoarjo tidak dimasukkan. Padahal jelas Bung Karno pernah mengakui pernah bersekolah di Ploso dan Sidoarjo. Juga ada SK ayahnya bedinas di Ploso dan Sidoarjo,” terangnya.
Berdasarkan sejumlah temuan tersebut, Cak Arif berpandangan buku Penjambung Lidah Rakjat tidak dapat dijadikan acuan untuk mengoreksi dokumen tertulis berupa tulisan tangan ayah Bung Karno maupun dokumen pendaftaran kuliah di THS.
Ia mengingatkan, penggunaan buku tersebut sebagai rujukan tunggal berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait sejarah Bung Karno.
“Jika ini tidak diluruskan, bakal berdampak besar. Publik akan menyakini buku PLR itu sebagai ‘kitab suci’ yang tidak boleh dikoreksi. Padahal nyatanya, dari sisi isinya saja banyak kekeliruan yang substansial,” pungkasnya. (KabarJombang.com)


