Fakta Baru Kasus Keracunan MBG Tulungagung, Dapur Pengelola Diduga Belum Ber-SLHS
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung terus mendalami kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Rejotangan. Fakta terbaru, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo sebagai pengelola dapur makan gratis itu diduga belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kabupaten Tulungagung, Aris Setiawan membenarkan dugaan bahwa dapur SPPG itu belum mengantongi SLHS. Temuan ini terungkap saat tim di lapangan melakukan pemantauan di SPPG Pakisrejo.
Bahkan, Dinkes Tulungagung juga belum sempat melakukan uji apapun, termasuk inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) sebagai dasar pengurusan SLHS. Mulai dari uji kualitas air, penjamah, termasuk pemeriksaan Instalasi Penglolahan Air Limbah (IPAL) dan lain-lain.
“Sesuai data kami belum ada pemeriksaan apapun disana karena memang mereka belum mengurus SLHS,” ungkapnya, Senin (3/8/2026).
Selama pemantauan, petugas mendapati adanya sejumlah aspek yang perlu diperbaiki pada dapur SPPG itu. Seperti penyimpanan dan pengelolaan bahan makanan, pengelolaan limbah makanan dan IPAL.
Sedangkan SPPG Pakisrejo sendiri, sejauh ini sudah beroperasi sejak tahun 2025 kemarin dan sempat berhenti beroperasi sementara atas perintah BGN. Saat itu, ada pemenuhan sarana prasarana dan alur yang belum tercukupi, namun kemudian beroperasi lagi.
“Kalau sesuai pemantauan kami, tetap ada perbaikan yang harus dilakukan. Melihat riwayat dapur SPPG ini, mereka pernah diminta berhenti beroperasi oleh BGN langsung,” tandasya.
Seperti diberitakan, sekitar 103 penerima manfaat di Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung diduga keracunan MBG. Bahkan salah satu korban sempat menjalani perawatan secara intensif karena gejalanya cukup parah.
“Mereka merasakan gejala mual, muntah dan diare. Mereka menjalani perawatan secara acak, ada yang di klinik, dokter praktik ada juga yang di Puskesmas dan satu orang dirawat,” kata dr. Aris Setiawan.





